SOLOPOS.COM - MACETKAN JALAN -- Aksi unjuk rasa menuntut pengesahan RUU Desa oleh organisasi perangkat desa Parade Nusantara di simpang tiga Tugu Kartasura kemarin membuat jalur Solo-Jogja dan Semarang macet total. (JIBI/SOLOPOS/dok)

MACETKAN JALAN -- Aksi unjuk rasa menuntut pengesahan RUU Desa oleh organisasi perangkat desa Parade Nusantara di simpang tiga Tugu Kartasura kemarin membuat jalur Solo-Jogja dan Semarang macet total. (JIBI/SOLOPOS/dok)

SUKOHARJO – Forum Komunikasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (FKKP) Parade Nusantara Soloraya meminta maaf kepada masyarakat luas atas digelarnya aksi di Simpang Tiga, Tugu Kartasura, Kamis (12/1/2012) kemarin. Pada bagian lain FKPP membantah tudingan tudingan pengacara asal Solo, M Taufik yang menuding aksi itu tak resmi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kegiatan yang kami lakukan memang tak lepas dari kekurangan, gangguan, ketidaknyamanan khususnya pengguna jalan yang terhalang oleh kegiatan tersebut,” ujar Ketua FKKP Parade Nusantara Soloraya, Agus Tri Raharjo didampingi perwakilan dari Dati II se-Soloraya pada konferensi pers di Sukoharjo, Jumat (14/1/2012).

Seperti diwartakan sebelum ini, ribuan kepala dan perangkat desa yang tergabung pada Parade Nusantara se-Soloraya yaitu dari Sukoharjo, Wonogiri, Klaten, Boyolali, Karanganyar dan Sragen menggelar aksi menuntut segera dibahasnya Undang Undang Desa, di Simpang Tiga Kartasura, Sukoharjo. Akibatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut macet beberapa jam. Kondisi ini membuat polisi sibuk mengatur arus lalu lintas, sehingga kendaraan yang hendak melintas di kawasan tersebut harus dialihkan ke jalan lain.

Lebih lanjut Agus menyadarui aksi yang digelar mengganggu masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karenanya FKK Parade Nusantara Soloraya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang telah terganggu oleh pelaksanaan kegiatan itu.

Hal senada juga dikemukakan dua rekannya S Achmad Kusumo dari Boyolali dan Sri Wanono dari Klaten. Intinya mereka menyatakan aksi itu digelar demi memperjuangkan Undang Undang Desa yang dinilai akan menyejahterakanrakyat Indonesia yang mayoritas berada di pedesaan.

Di bagian lain, Agus menyatakan aksi yang digelarnya itu telah diketahui Polres Sukoharjo setelah pihaknya memberi tahu secara lisan. “Kami memang tidak memita izin ke polisi karena memang tidak ada aturanya. Tetapi sebelumnya kami sudah memberi tahu ke pihak intel Polres Sukoharjo. Jadi tidak benar kalau Taufik mengatakan aksi kami tidak resmi,” papar Agus.

Menyinggung digelarnya aksi di Tugu Kartasura, hal itu terjadi akibat pemberitahuan mendadak dari Muspika Kartasura yang mengatakan agar aksi tak digelar di lapangan Desa Ketonatan seperti pemberitahuan sebelumnya. Karena, papar Agus, pihak Desa Kertonanatan mengaku keberatan wilayahnya dijadikan tempat berkumpul ribuan orang. Oleh sebab itu para anggota Parade Busantara dari beragai daerah yang datang hampir bersamaan itu akhirnya memutuskan menggelar aksi di Tugu Kartasura.

Pada kesempatan ini pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat luas, rekan seperjuangan kepala dan perangkat desa se-Soloraya, jajaran kepolisian, TNI, Pemkab se-Soloraya, pers serta berbagai pihak lainnya atas dukungannya. Karenanya aksi tersebut bisa berjalan dengan baik.

JIBI/SOLOPOS/Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya