SOLOPOS.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD. (infopublik.id)

Solopos.com, JAKARTA –Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mafhud Md melarang aparat kepolisian membawa peluru tajam saat menjaga demo mahasiswa yang akan digelar pada Senin (11/4/2022).

Dia menginstruksikan agar aparat hukum menjaga aksi yang dilakukan mahasiswa pada Senin (11/4) tersebut agar berjalan tertib dan damai. Bahkan, dirinya mengingatkan agar aparat tidak melakukan tindakan agresif dan represi kepada pengunjuk rasa.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Tak boleh ada kekerasan, tidak boleh membawa peluru tajam, jangan sampai terpancing provokasi yang ingin jatuh korban,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (10/4/2022) .

Baca Juga: Demo BEM UI Hari Ini: Negara Telah Dikuasai Oligarki!

Lebih lanjut, Mahfud memastikan pemerintah memperhatikan seksama sebagai isu, termasuk rencana aksi pada 11 April. Menurutnya, aksi demonstrasi yang dipimpin oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tersebut bagian dari demokrasi Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkapkan seusai menggelar rapat bersama pejabat terkait persiapan demo 11 April 2022. Mulai dari Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Mabes Polri, dan TNI.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta agar mahasiswa melaksanakan aksi dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum. “Yang penting aspirasi kita didengar pemerintah dan masyarakat. Bagaimanapun juga Indonesia adalah negara hukum,” kata Mahfud.

Baca Juga: Kapolri Diminta Persuasif Hadapi Demo Besar Mahasiswa 11 April

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyebutkan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara pada Senin, 11 April 2022. Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin menegaskan aksi tersebut akan membawa tuntutan utama menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.

“Benar Pada 11 April, kami ingin ketegasan dan prioritas kami menuntut Jokowi tegas menolak perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu 2024,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (7/4/2022).

Sekadar informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) masih menunggu jawaban Presiden Jokowi untuk menolak penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan tiga periode sejak dua pekan aksi dilakukan pada 28 Maret 2022.

Baca Juga: Ramai #TurunkanJokowi di Twitter Jelang Demo 11 April, Ini Analisisnya

Lebih lanjut, dia mengatakan BEM SI akan membawa total 18 tuntutan pada aksi nanti. Kaharuddin memerinci, 6 tuntutan berasal dari aksi tanggal 28 Maret ditambah 12 tuntutan berasal dari aksi 7 tahun pemerintahan Jokowi pada 21 Oktober 2021.

“Selain dari tuntutan 6 tuntutan pada 28 Maret, sebelumnya kami juga sudah menyuarakan 12 tuntutan pada 21 Oktober 2021 dalam aksi 7 tahun kepemimpinan Jokowi, tetapi karena [tuntutan] itu belum dilirik pada 11 April kami akan suarakan kembali. Jadi ada 18 tuntutan dari BEM SI untuk pak Presiden,” tuturnya.

Baca Juga: Rencana Demo Besar Mahasiswa 11 April di Istana, Polisi: Belum Berizin

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan kepada menterinya pada Rabu (6/4) agar berfokus bekerja dan menghindari ujaran mengenai urusan penundaan pemilu 2024 dan urusan perpanjangan masa jabatan. Kendati demikian, Kaharuddin mengatakan, pernyataan Jokowi juga kurang tegas, sebab dinilainya melarang kepada Menteri bukan merupakan pernyataan dan komitmen dari Jokowi.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Demo Mahasiswa 11 April: Mahfud MD Larang Aparat Bawa Peluru Tajam

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya