SLEMAN—Mahasiswa mengecam tindakan aparat kepolisian yang memasuki wilayah kampus saat menangkap beberapa pengunjuk rasa, Senin (19/3) kemarin.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Sunan Kalijaga, Abdul Khalid mengatakan, aparat kepolisian telah melanggar hukum dengan masuk area pendidikan yang seharusnya steril dari polisi.
“Tindakan polisi sangat berlebihan. Ini namanya pembungkaman aspirasi mahasiswa. Kami menolak tindakan represif aparat kepolisian,” katanya.
Menurut dia, sembilan orang pengunjuk rasa ditangkap di gedung Fakultas dan gedung Unit Perpustakaan Terpadu UIN Sunan Kalijaga. Bahkan pengunjuk rasa sempat dipukul hingga berdarah.
Sucipto dan Asep, kedua mahasiswa UIN dan juga aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengalami
luka bagian kepala dan pelipis saat ditangkap di gedung perpustakaan.
Kapolres Sleman AKBP, Heri Sutrisman menjelaskan, tindakan represif dengan masuk ke lingkungan kampus terpaksa dilakukan karena adanya tindakan anarkis dari massa pengunjuk rasa.
“Kami tidak ingin pengguna jalan kena lemparan batu. Beberapa anggota saja terkena lemparan batu,” jelasnya.
Seperti diketahui, unjuk rasa ratusan mahasiswa dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menolak kenaikan harga BBM di pertigaan Kampus UIN Sunan Kalijaga berakhir bentrok antara aparat dan pengunjuk rasa, dan banyak korban luka akibat terkena lemparan batu.(ali)