SOLOPOS.COM - Demo 4 November ricuh (Okezone)

Demo 4 November berbuntut pada penahanan aktivis HMI.

Solopos.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya tak menahan Sekjen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Amijaya Halim yang menjadi tersangka kerusuhan di akhir unjuk rasa damai di Jakarta, Jumat (4/11/2016). Sementara empat anggota HMI lainnya masih berada di Polda Metro Jaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun polisi tak mengungkapkan alasan detail soal tidak ditahannya Sekjen HMI itu. “Si AH [Amijaya Halim] itu enggak dilakukan penahanan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono saat dihubungi detikcom, Rabu (9/11/2016).

Sementara itu, empat anggota HMI lainnya saat ini masih ditahan dan berstatus tersangka. “Ya alasannya subjektif. Alasannya penyidik. Iya masih [empat lainnya ditahan],” terang dia.

Sebelumnya, Awi telah menyatakan status tersangka terhadap lima anggota HMI terkait keterlibatan mereka dalam aksi anarkis demo 4 November lalu.

Kelima anggota HMI yang kini menyandang status tersangka itu yakni Sekjen HMI Amijaya Halim, 31, dan empat anggota HMI lainnya Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun dan Muhammad Rizki Berkat.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara untuk penahanan masih menunggu pemeriksaan 1×24 jam,” ujar Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Dilansir Antara, anggota Polda Metro Jaya menangkap kelima anggota HMI itu pada beberapa lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya pada Senin (7/11/2016) tengah malam.

Seusai menjalani pemeriksaan, kelima mahasiswa itu ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP lantaran melawan petugas saat bertugas dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat, keagamaan dan mahasiswa berunjuk rasa menolak penistaan agama di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat pekan lalu.

Awalnya, aksi berjalan damai namun selepas Salat Isya terjadi kericuhan sehingga petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.

Akibat kerusuhan itu sebanyak 350 orang terluka termasuk dari petugas gabungan dan pengunjuk rasa, seorang pendemo meninggal dunia karena penyakit asma, serta 21 kendaraan rusak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya