SOLOPOS.COM - Ribuan orang memadati area Masjid Istiqlal seusai melaksanakan salat Jumat dan bersiap memulai aksi 4 November di Jakarta, Jumat (4/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Paramayuda)

Demo 2 Desember digelar untuk menuntut agar Ahok ditahan. Pengamat meminta tidak ada intervensi.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri mengimbau masyarakat tidak melakukan demo susulan. Imbauan serupa juga diungkapkan pengamat sosial Benny Susetyo yang menilai masyarakat seharusnya memberikan ruang bagi kepolisian untuk melakukan proses hukum yang berkeadilan dan independen dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Tidak boleh ada intervensi karena daulat hukum harus ditegakkan,” kata Benny kepada Bisnis/JIBI, Jumat (18/11/2016). Hal itu disampaikan Benny karena masih ada sekelompok masyarakat yang belum puas dengan penetapan Ahok sebagai tersangka.

Mereka yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III pada 2 Desember 2016. GNPF MUI menuntut kepolisian bukan hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka, tapi juga menahannya.

Dalam pernyataan sikap secara tertulis yang diterima Bisnis/JIBI, GNPF MUI itu meminta penahanan Ahok karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan berpotensi mengulangi perbuatan serupa.

“Aksi super damai, jadi siapapun yang ikut harus berkomitmen menjaga kedamaian dan berjalan dalam koridor,” kata Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab, yang dikutip dari Antara.

Menurut Benny, pengawasan tak perlu menghabiskan energi dengan turun ke jalan. Kepolisian sudah berjanji menuntaskan proses hukum dengan terbuka.

Janji tersebut tidak main-main. Terbukti dari gelar perkara yang dilakukan tim penyelidik Bareskrim Polri secara terbuka meskipun terbatas, Rabu (16/11/2016). Seusai gelar perkara, Polri juga melakukan konferensi pers mengenai hasil keputusan dan menjelaskan alasannya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau agar para penggerak unjuk rasa membatasi jumlah massanya. Pasalnya, jika jumlah demonstran meledak seperti pada 4 November silam yang sebagian besar pesertanya bukan warga Ibu Kota, hal itu juga akan merugikan pimpinan demo.

“Demokrasi memang hak warga negara tapi tolong kalau sudah terlalu banyak jumlah massa akan sulit dikontrol timbul, apalagi ada pihak ketiga, itu akan lebih sulit dikontrol termasuk oleh pimpinan pendemo sendiri, atau yang memobilisasi pendemo. untuk itu sebaiknya kalau akan melakukan demo baiknya jumlah massanya dibatasi,” imbau Tito di Gedung MUI, Jumat (18/11/2016).

Dalam kesempatan itu, Tito juga memastikan Polri akan cepat menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja alias Ahok. “Saya Kapolri tegas memberikan keseriusan dengan menjamin kasus ini diselesaikan secepat mungkin,” ujar Kapolri.

Bahkan, Kapolri juga mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan-perkembangan atas kasus Ahok kepada MUI. Oleh karenanya, Kapolri mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan demo susulan seperti yang dikabarkan akhir-akhir ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya