SOLOPOS.COM - Massa ormas Islam berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jateng di Jl. Pahlawan, Semarang dalam aksi demonstrasi menuntut proses hukum atas Ahok, Jumat (4/11/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Demo 2 Desember disongsong Gubernur Jateng Ganjar Pramono dengan Apel Konsolidasi Kebhinekaan di Semarang bersama Kapolda Jateng dan Pangdam IV Diponegoro.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menegaskan aparat keamanan tidak akan ragu-ragu menindak tegas peserta demo 2 Desember di Jawa Tengah yang dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diberitakan Semarangpos.com, segala cara ditempuh penguasa demi mencegah warga Jateng berangkat ke Jakarta guna mengawal proses hukum tersangka penista agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama. Basuki alias Ahok dianggap mendapatkan perlakuan berbeda dengan tersangka penista agama lain yang pada umumnya segera ditahan polisi.

Di saat memimpin apel pasukan bersama Kapolda Irjen Pol. Condro Kirono dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi itu, Gubernur Ganjar Pranowo mengklaim akan mengutamakan cara-cara persuasif dalam mencegah warga Jateng mendukung demo di Jakarta, 2 Desember mendatang. “Kami sudah bicara dengan Presiden, Panglima TNI, Menko Polhukam. Gunakan cara-cara persuasif,” katanya seusai Apel Konsolidasi Kebhinekaan di Semarang, Senin (28/11/2016).

Ditegaskannya, apel pengamanan pasukan yang dilakukan kepolisian bersama TNI dan pemangku kepentingan lainnya itu bukan bertujuan untuk melawan rakyat sendiri. Namun, ditegaskannya pula, jika ada peserta demo 2 Desember 2016 yang dianggap aparat melanggar UU No. 9/1998 tentang Menyatakan Pendapat di Muka Umum, maka aparat bakal menindak tanpa pandang bulu.

Sebagai ganti menghalang-halangi warga Jateng ikut berdemonstrasi ke Jakarta, 2 Desember mendatang, Ganjar menyatakan kesiapan memberi ruang untuk berdialog bagi warga yang bermaksud menyampaikan aspirasi mereka terkait penistaan agama Islam itu. “Silakan sampaikan aspirasi, tidak pelu ke Jakarta. Kalau perlu, saya, kapolda dan pangdam yang akan berangkat untuk menyampaikan aspirasi,” katanya.

Mengabaikan kenyataan bahwa tersangka penista agama yang juga calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu belum ditahan polisi layaknya para tersangka penista agama sebelumnya, Ganjar Pramono menegaskan kepolisian sudah memastikan proses hukum sudah berjalan. “Bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan” tambahnya.

Kapolda Irjen Pol. Condro Kirono sebagaimana dilagukan Gubernur Ganjar Pramono di lapangan Simpang Lima Semarang itu juga memerintahkan agar pengamanan demo 2 Desember di berbagai wilayah di Jawa Tengah dilakukan secara persuasif. “Tetapi kalau sudah mengarah ke anarkis[tis], tindakan tegas akan dilakukan,” katanya sebagaimana ancaman yang dilonatrkan Ganjar Pramono kepada pihak-pihak yang bisa dianggap melanggar ketentuan.

KLIK DI SINI untuk Berita Sebelumnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya