SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Triyana, 26, wanita asal Desa Gentan Kecamatan Gantiwarno, Klaten menjadi amukan massa karena tepergok mencuri 10 slop rokok di toko klontong milik Kumpul Hartadi, 35, warga Desa Dompyongan Kecamatan Jogolanan, Minggu (18/4) sore. Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan Triyana untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Informasi yang dihimpun Espos di lokasi kejadian, Senin (19/4), menyebutkan peristiwa itu bermula ketika Triyana mendatangi toko klontong milik Kumpul yang tidak dijaga pemiliknya sekitar pukul 15.30 WIB. Tanpa ragu, Triyana langsung masuk dan mengambil sepuluh slop rokok yang tersimpan di dalam lemari kaca. Akan tetapi, sebelum sempat membawanya pergi, Triyana tertangkap basah oleh Ny Kumpul yang keluar dari kamarnya. Mengetahui barang dagangannya akan dicuri, Ny Kumpul lantas berteriak minta tolong. Tak lama kemudian warga berdatangan di lokasi. Warga yang tidak terima dengan ulah Triyana lantas menghajarnya. Akibat ulah warga yang main hakim sendiri itu, Triyana mengalami beberapa luka memar di wajahnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagian warga berusaha melerai dan membawa ibu dari empat orang ini ke Mapolsek Jogonalan sekitar pukul 16.00 WIB. Selama di Mapolsek Jogonalan, Triyana diperiksa hingga pukul 21.00 WIB. Selain memeriksa Triyana, polisi juga memintai keterangan kepada Kumpul dan istrinya sebagai saksi. Dari keterangan yang dihimpun polisi, Triyana nekat mencuri karena tidak mempunyai biaya untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya. Suaminya diketahui seorang pengangguran. Sementara keempat anaknya sering mengalami gangguan kesehatan. Mereka tinggal di sebuah kos yang terletak di Desa Joton, Jogonalan.

Setelah mengetahui keterangan dari Triyana, Kumpul akhirnya mencabut laporannya tersebut dari kepolisian. Pihaknya mengaku merasa iba dengan Triyana. Setelah memberikan pembinaan kepada Triyana, polisi lantas melepaskannya. “Setelah mendengarkan keterangan dari Triyana, kami kasihan dengan kehidupan dia. Kami tidak tega jika harus meneruskan kasus ini ke jalur hukum sehingga kami meminta polisi melepaskannya,” tutur Kumpul saat ditemui wartawan di kediamannya.


mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya