SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pernikahan. (Suara.com/shutterstock)

Solopos.com, PAYAKUMBUH – Cinta itu buta memang pantas disematkan kepada pria satu ini. Demi menutup biaya perkawinan dengan adik kandungnya R seorang pria asal Payakumbuh, Sumatera Barat nekat curi motor tetangga.

Kini R hanya bisa pasrah ketika digiring petugas ke Mapolres Payakumbuh, Sumbar. Ia ditangkap karena kedapatan menjual motor curian seharga 1,5 juta untuk biaya menikah siri. R dan istri adalah adik kakak dari satu ibu namun beda ayah.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Kepada polisi, R mengaku nekat menikahi adik kandungnya karena suka sama suka. Tak ada paksaan yang mendasari pernikahan tersebut.

“Saya menikahi adik karena suka sama suka,” jelas R.

Katanya Ada Hantu Tanpa Kepala di Solo Technopark, Pernah Lihat?

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Solopos.com, Rabu (23/12/2020) kasus pernikahan adik kakak tersebut terungkap dari kasus pencurian sepeda motor. Awalnya R berkedok ingin meminjam motor milik tetangganya dan ia bersama sang adik pergi ke Pekanbaru, Riau. Mereka lalu menjual motor itu dan kabur ke Jakarta lalu ke Bekasi.

Di perantauan uang hasil penjualan motor itu semakin menipis, R dan istrinya memutuskan pulang kampung.

Saat berada di Palembang, mereka kehabisan uang. R lalu meminta bantuan sejumlah perantau di Minang. Dari situ meraka dibelikan tiket bus menuju ke kampung halaman yakni di Payakumbuh.

Setelah itu, keberadaan R dan istri ini terbongkar ketika ada seseorang yang mengunggah foto mereka di media sosial. Keluarga yang mengetahui hal itu langsung mencari pelaku bersama polisi dan berhasil menemukannya di daerah Padang Panjang.

Sopir Truk Boks Terobos Traffic Light di Klaten Tabrak Pemotor hingga Meninggal

Hamil Satu Bulan

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi mengungkapkan R telah menikah siri dengan adiknya tersebut. Hal itu terbukti dari surat nikah siri yang yang ditandatangani oleh wali dan saksi dalam pernikahan tersebut. Saat ini sang adik juga diketahui telah hamil satu bulan.

“Pelaku menunjukkan surat nikah sirinya, kemudian adiknya itu sudah hamil satu bulan,” beber Rosidi dilansir oleh Suara.com dari Covesia.com.

Hukum Minum Obat Kuat Menurut Islam, Boleh Enggak ya?

Saat ini, R telah diamankan polisi di Mapolres Payakumbuh dan kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.

“Untuk proses lebih lanjut pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh dan saat ini sang adik tengah mengandung satu bulan,” lanjut Rosidi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya