SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG – Empat tokoh punakawan terlihat di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) di Jl. Pahlawan No. 1, Kota Semarang, Senin (11/3/2019) siang. Sambil berjalan perlahan-lahan, empat tokoh punakawan itu mendatangi gedung yang selama ini menjadi kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Aku arep ngeke surat. Surat Supersemar, yoiku Surat Super Soko Semar. Surate kanggo gubernur. [Saya mau mengantarkan surat. Surat Supersemar, yakni surat super dari Semar. Suratnya buat gubernur,” ujar pria yang berdandan ala Semar saat ditanya wartawan tentang maksud dan tujuannya datang ke kantor Gubernur Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Empat orang yang berdandan ala Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong itu, memang tidak datang ke kantor Gubernur Jateng dengan tangan hampa. Selain membawa surat, keempat pria itu juga menenteng sebuah kertas bertuliskan,’SURAT SUPER SOKO SEMAR: HASIL KLHS PERINTAH PRESIDEN HARUS DIJALANKAN!!’ dan ‘ESDM JATENG JANGAN KELUARKAN IJIN PERTAMBANGAN DI KENDENG’.

Empat warga Pegunungan Kendeng yang berdandan tokoh punakawan berdiri di depan Gedung Kantor Gubernur Jateng, Senin (11/3/2019). Mereka menuntut aktivitas penambangan karst di Pegunungan Kendeng dihentikan. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Ekspedisi Mudik 2024

Keempat orang yang berdandan ala Punakawan itu tak lain merupakan warga Pegungungan Kendeng. Mereka tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) yang selama ini dikenal menentang keras aktivitas pertambangan karst untuk pabrik semen di Pegunungan Kendeng.

Maksud kedatangan mereka siang itu pun tak lain untuk menyampaikan tuntutan serupa. Mereka ingin Pemprov Jateng, terutama Gubernur Ganjar Pranowo, segera mengeluarkan perintah untuk menghentikan aktivitas pertambangan di pegunungan kapur yang terbentang di sisi utara Pulau Jawa itu.

Semar yang diperankan Jumadi menjelaskan dalam pertemuan dengan JMPPK, 2 Agustus 2016 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa KLHS Kendeng harus dilaksanakan. Penetapan itu mengacu pada Pancasila, UUD 1945 dan juga UU No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juncto Peraturan Pemerintah (PP) No. 46/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan KLHS.

Kendati demikian, Jumadi mengaku jika aktivitas pertambangan karst di Pegunungan Kendeng hingga kini masih berlangsung. Padahal Kendeng memiliki (CAT) Watuputih dan telah ditetapkan sebagai kawasan bentang alam karst (KBAK) maupun kawasan lindung geologi.

“Saya minta Pak Gubernur jangan hanya melihat keuntungan. Tapi juga keberlangsungan lingkungan hidup. Apalagi, Jateng saat ini kerap dilanda bencana karena banyak pohon yang ditebangi dan gunung ditambangi,” imbuh Jumadi.

Empat warga Pegunungan Kendeng yang berdandan tokoh punakawan berjoget di depan Gedung Kantor Gubernur Jateng, Senin (11/3/2019). Mereka menuntut aktivitas penambangan karst di Pegunungan Kendeng dihentikan. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Sayangnya, keinginan empat punakawan untuk bertemu secara langsung Ganjar dan menyerahkan surat tersebut tak berjalan mulus. Gubernur saat itu tidak ada di kantornya karena sedang bertugas ke luar kota.

Surat Supersemar ala Pegunungan Kendeng itu pun akhirnya hanya dititipkan ke pegawai Tata Usaha (TU) Pemprov Jateng. “Bapak Gubernur sedang tidak ada di tempat, nanti suratnya saya sampaikan,” ujar pegawai itu.

Sementara itu, Jumadi mengaku alasan mengirim surat ke Ganjar dengan berdandan seperti Semar bukan untuk memperingati turunnya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) pada 1966 silam.

“Ini murni demi lingkungan. Semar merupakan sosok pamomong yang dihormati karena selalu memberikan nasihat yang bijak kepada para raja demi kesejahteraan rakyat,” imbuh Jumadi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya