SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus (Solopos-Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO-– Kalangan pengusaha transportasi di Sukoharjo meminta pemerintah memberikan kelonggaran aturan untuk menjaga kelangsungan hidup Perusahaan Otobus (PO).

Kebijakan larangan mudik Lebaran justru memicu menjamurnya angkutan umum pelat hitam yang disewa para perantau untuk pulang kampung. Pemerintah pusat memutuskan meniadakan mudik Lebaran 2021 untuk menekan laju persebaran pandemi Covid-19 dan memperlancar program vaksinasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Beleid itu berdampak pada roda bisnis transportasi yang kian terpuruk selama masa pandemi Covid-19. “Harus ada win-win solution. Bus harus beroperasi untuk menjaga kelangsungan hidup karyawan. Jika mudik dilarang sama saja menghentikan operasi bus. Pemerintah berkewajiban melindungi PO agar tidak gulung tikar pada masa pandemi Covid-19,” kata Manager PO Raya, Marjani, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Perantau Asal Desa Di Sukoharjo Ini Pulang Kampung Lebih Awal

Marjani menyebut PO Raya memiliki beberapa trayek reguler antar kota antar provinsi (AKAP) termasuk Wonogiri-Jakarta PP. Selama masa pandemi Covid-19, tingkat keterisian atau okupansi penumpang anjlok hingga 30 persen. Pemasukan yang didapat turun drastis dibanding sebelum masa pandemi Covid-19.

Padahal, PO Raya harus menutup biaya operasional termasuk membayar gaji sopir, kernet, pegawai administrasi setiap bulan. “Kami baru saja membuka trayek Purwantoro-Tangerang. Saat bus berangkat paling cuma terisi lima orang-enam orang. Saat bus pulang juga tak jauh beda. Kelangsungan hidup mereka dan keluarganya harus dijaga,” ujar dia.

Marjani menyebut larangan mudik Lebaran berpotensi memicu menjamurnya angkutan umum pelat hitam. Dia memperkirakan para perantau bakal nekat mudik ke kampung halaman menjelang bulan puasa. Mereka tak bertemu keluarga dan sanak famili sejak munculnya pandemi Covid-19 pada Maret 2020.

Baca Juga: Petani Sukoharjo Meninggal Tersengat Jebakan Tikus Listrik

Inkonsistensi

Fenomena angkutan umum pelat hitam muncul saat Lebaran 2020. Kala itu, pemerintah juga melarang masyarakat untuk mudik saat Lebaran. “Bisnis transportasi itu dipengaruhi trust atau kepercayaan. Berat sekali untuk bangkit dalam jangka pendek. Paling tidak ada pembatasan jumlah penumpang bus namun tak ada larangan mudik,” papar dia.

Marjani juga menyoroti inkonsistensi kebijakan antarlembaga tinggi negara. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, membuka peluang mudik bisa berjalan dengan catatan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu dianulir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang secara tegas meniadakan mudik saat Lebaran. “Saya sudah sampaikan kondisi riil PO saat bertemu pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selama ini, bus yang beroperasi hanya 20 persen. Kami tak sanggup membiayai ongkos operasional jika semua bus beroperasi.”

Baca Juga: Sukoharjo Dapat Tambahan 6.000 Dosis Vaksin Covid-19, Sebagian Untuk Guru

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, mengatakan bakal menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat ihwal larangan mudik Lebaran.

Dia memperkirakan perantau yang hendak pulang kampung memilih menggunakan mobil pribadi. Toni bakal berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo untuk membahas kebijakan yang diambil saat bulan puasa dan Lebaran.D

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya