Jakarta [SPFM], Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan melakukan evaluasi penempatan TKI. BNP2TKI juga berencana menerapkan konsep baru untuk melindungi TKI di luar negeri.
Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat di Malang, Jawa Timur, Jum’at (24/6) mengatakan, pihaknya secara tegas akan memberhentikan pengiriman TKI apabila negara tujuan tak bisa memberikan perlindungan penuh bagi TKI. Oleh karena itu, ke depan Indonesia akan memastikan terlebih dahulu, bahwa negara tujuan TKI tersebut aman dengan segala perlindungan hokum. Selain itu, BNP2TKI akan merencanakan konsep baru bagi perlindungan TKI. Konsep baru itu, TKI tidak tinggal satu atap dengan pengguna jasa,majikan atau akan tinggal di asrama khusus bagi TKI diperlukan. Selain itu pola kerjanya akan diantar jemput. [Vivanews/Dtp]
Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang