SOLOPOS.COM - Sebagian kursi antrean di Kantor UPPD Sragen dipereteli demi mendisiplinkan wajib pajak untuk menjaga jarak dengan yang lain demi mencegah penularan Covid-19, Kamis (5/11/2020). (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mengambil sikap tegas dengan mempreteli kursi antrean demi mendisiplinkan wajib pajak (WP) untuk menjaga jarak satu dengan yang lain.

Pantauan Solopos.com di lokasi, Kamis (5/11/2020), puluhan kursi antrean WP tertata di ruang pelayanan pajak. Sedianya, satu kursi besi memanjang itu memiliki empat tempat duduk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, dua tempat duduk sengaja dipereteli sehingga hanya tersisa dua tempat duduk. Dua tempat duduk itu berjarak sekitar 70 cm. Langkah itu diambil UPPD Sragen belum lama ini guna menyikapi banyaknya WP yang ngeyel lantaran tidak mau menjaga jarak dengan yang lain.

"Dulu tempat duduk itu hanya kita kasih tanda silang yang berarti tidak boleh diduduki oleh WP. Tapi, kadang WP itu mengabaikan tanda silang itu. Meski dilarang, tempat duduk itu tetap saja diduduki. Sehingga kami terpaksa mencopot sebagian tempat duduk," ujar Kepala UPPD Sragen, Sutrisnowati, saat ditemui Solopos.com di lokasi.

Asyik Ngamar, Tiga Pasangan Tidak Resmi Diciduk dari Hotel Melati di Sragen

Karena hanya tersedia dua tempat duduk dalam satu kursi panjang, mau tidak mau WP di Samsat Sragen duduk dengan menjaga jarak saat mengantre. Sutrisnowati mengakui jumlah WP yang mengakses layanan di Kantor UPPD Sragen mencapai 500-600 orang/hari.

Lonjakan

Peningkatan jumlah WP itu biasa terjadi pada awal bulan. Bila sudah mendekati pertengahan bulan hingga akhir bulan, jumlah WP yang mengakses layanan di UPPD Sragen mulai menurun.

Bila sewaktu-waktu terjadi lonjakan jumlah WP, UPPD Sragen menyiapkan satu layanan di halaman kantor. Layanan tambahan itu biasa dipakai saat ada razia kendaraan bermotor yang belum dibayar pajaknya.

"Dengan jumlah WP di atas 500 orang, kami perlu meningkatkan protokol kesehatan. Selain mengurangi jumlah kursi antrean demi menjaga jarak, kami juga melengkapi kantor dengan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Kami mewajibkan semua WP memakai masker. Jika kedapatan tidak memakai masker, akan kami beri masker secara gratis," papar Sutrisnowati.

Wow! Awan Topi Juga Muncul di Puncak Merapi, Terpantau di Boyolali-Klaten

Yanto, 39, salah seorang WP asal Sidoharjo mengapresiasi langkah UPPD atau Samsat Sragen yang mempereteli sebagian kursi antrean demi menjaga jarak antarpengunjung. Ia mengaku belum pernah melihat ada lembaga pemerintahan lain yang mengambil langkah seperti itu.

"Di kantor lainnya cuma dikasih lakban silang yang berarti dilarang duduk. Tapi, itu masih banyak dilanggar. Kalau tempat duduk dicopot seperti ini, otomatis pengunjung tidak bisa duduk berhimpit-himpitan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya