SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

SLEMAN—Demi biaya hidup, sepasang suami istri Setyo, 27 dan Fitri, 26, tinggal di Dusun Pringgolayan, Banguntapan, Bantul mencuri mesin cuci milik majikan mereka di Ruko Laundry Jasmin Gondanglegi, Ngaglik, Sleman. Keduanya kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Saat diwawancara Harian Jogja, Minggu (7/10/2012), Fitri yang tengah hamil 5 bulan, dia masih belum menyangka perbuatannya membawa dia ke penjara. Dia mengaku tidak bermaksud mencuri mesin cuci majikannya melainkan hanya akan menggadaikan saja untuk biaya anak dan pengecekan kandungannya.

“Cuma mau digadaikan sebulan untuk biaya makan dan nyari pekerjaan baru suami saya. Kalo dijual saya juga tidak berani,” ujarnya.

Fitri dan Suaminya bekerja di Laundry Jasmin sejak tujuh bulan lalu dengan gaji perbualan Rp400 ribu untuk berdua. Meski begitu keduanya mengaku masih beruntung karena diberi tempat tinggal oleh majikannya. Hanya saja, karena laundry tersebut tidak begitu ramai keduanya berencana mencari pekerjaan lain. Untuk biaya mencari kerja muncul ide untuk menggadaikan mesin cuci.

Akhirnya Rabu (3/10) sore lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, Fitri dan Setyo dengan mengajak kedua temannya membawa mesin cuci dan menggadaikannya kepada orang lain Rp 1 juta. Tidak lama setelah digadaikan, majikan mereka mengecek Laundry, mereka pun bingung dan terpaksa melarikan diri hingga dilaporkan ke polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya