SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

SLEMAN—Dua Anak Baru Gede (ABG) ini harus rela menahan dinginnya sel tahanan Khusus Anak Polsek Sleman. Keduanya tertangkap tangan mencuri burung, Senin (26/11/2012) malam di Perumahan Pondok Damai, Dusun Malang, Caturharjo, Sleman. Parahnya, perbuatan keduanya dilakukan hanya karena ingin membeli rokok.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kedua tersangka masing-masing berinisial SB alias Sibe, 16, warga Caturharjo dan DP alias Junet, 16. Mereka ditangkap warga saat bersembunyi di semak-semak belakang Perumahan Pondok Damai sekitar pukul 21.00 WIB, kemudian diserahkan ke polisi.

Ditemui wartawan di Mapolsek Sleman, Sibe dan Junet mengaku kompak mencuri karena ingin merokok, sementara mereka tidak berani minta uang kepada kedua orangtuanya. Burung jenis Kecer Poci yang dicurinya berencana akan dijual kepada orang lain. Keduanya kini mengaku kapok dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Sleman Kompol Heri Suryanto mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, diketahui, mereka pernah melakukan tindakan yang sama sebelum akhirnya berurusan dengan polisi. “Sudah 3 kali mencuri burung baru kali ini diproses secara hukum,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya