SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, JAKARTA— Tim Supervisi dan Pemantauan Direktorat Konsolidasi Tanah Kementerian Agararia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengevaluasi lokasi konsolidasi tanah di Salatiga. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya melanjutkan pengembangan kawasan agrowisata di Salatiga.

Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah Jonahar mengatakan bahwa konsep atau model penataan yang ditawarkan pada saat itu adalah menata kawasan pertanian dengan konsolidasi tanah dalam rangka pengembangan agrowisata, yakni peningkatan produktivitas yang dipadukan dengan aktivitas pariwisata berbasis pertanian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejak 2015, katanya, masyarakat dan petani di Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga sudah mulai mengenal program konsolidasi tanah melalui kegiatan pemodelan konsolidasi tanah yang dilaksanakan Direktorat Konsolidasi Tanah. Kemudian, pada 2016 dilanjutkan dengan kegiatan Penyusunan Potensi Objek Konsolidasi Tanah (POKT) oleh Kanwil BPN Jawa Tengah.

Hasilnya, kata dia, masyarakat antusias dan bersepakat bahwa bidang-bidang tanah yang mereka miliki siap untuk ditata pada tahun berikutnya. “Dengan berbekal partisipasi aktif masyarakat, petani, kelompok tani, dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Salatiga serta aparat kelurahan, maka pada 2017 dilaksanakan konsolidasi tanah,” ungkap Jonahar melalui siaran pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Jonahar menyebutkan bahwa kegiatan konsolidasi tanah berhasil menata kawasan seluas 15,29 ha, sebanyak 115 bidang dengan 115 peserta, sedangkan pada 2018, kembali berhasil menata kawasan seluas 14,78 ha, atau sebanyak 157 bidang dengan 128 peserta. “Jadi selain diberikan sertifikat, bidang-bidang tanah masyarakat juga sekaligus ditata serta dilengkapi dengan tanah untuk pembangunan berupa fasilitas sosial atau fasilitas umum yang mendukung agrowisata,” Jonahar.

Adapun, pada 2019, kegiatan konsolidasi tanah terus berlanjut. Saat ini, program tersebut dalam proses pelaksanaan pada area seluas 23 ha, sebanyak 300 bidang. Penataan mencakup kawasan pertanian dan sebagian permukiman, dengan tetap mendukung konsep agrowisata.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya