Demam Pokemon Go melanda masyarakat namun para pemburu pokemon dilarang berburu di lingkungan Istana.
Solopos.com, JAKARTA – Pihak Istana Kepresidenan Jakarta mulai Rabu (20/7/2016) ini menerbitkan larangan bermain Pokemon Go di lingkungan Istana. Larangan itu terkait keamanan di kawasan RI-1.
Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM
“Dilarang bermain atau mencari Pokemon di lingkungan Istana,” demikian bunyi larangan yang ditempel di beberapa tempat di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dilansir detikcom Rabu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin, menjelaskan alasan larangan itu sederhana, karena Istana bukan tempat bermain.
“Ini kantor Presiden bukan tempat bermain dan juga harus dijaga keamanannya,” ucap Bey Machmudin soal alasan penerbitan larangan itu.
Dia menyebut pengamanan di lingkungan Istana sudah jamak diketahui sangat ketat, maka tidak memungkinkan untuk bermain apalagi mengganggu keamanan di lingkungan Istana. Larangan itu diterbitkan oleh Kasetpres, Danpampres dan Sekretaris Militer.
“Dan menghindari salah paham, kan Pokemon harus dikejar, kalau lagi ngejar ditanya Paspampres gimana? Kita harus jaga dan hormati lingkungan Istana,” tegas Bey.