SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengemudi sambil bermain Pokemon Go. (Cnet.com)

Demam Pokemon Go dilarang merambah polisi. Kapolres Sragen pun merazia polisi yang memburu pokemon.

Solopos.com, SRAGEN — Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso memimpin razia aplikasi game Pokemon Go di ponsel anggota. Razia tersebut digelar mendadak setelah ratusan anggota polisi mengikuti apel pagi di halaman mapolres setempat, Rabu (20/7/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dibantu petugas dari Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam), Kapolres memeriksa ponsel anggota dan perwira polisi. Tiap ponsel diperiksa untuk memastikan ada tidaknya aplikasi game Pokemon Go yang belakangan mengundang banyak polemik. Dari ratusan ponsel anggota dan perwira yang diperiksa, hanya ada satu ponsel yang di dalamnya mengandung aplikasi game Pokemon Go.

Meski demikian, polisi pemilik ponsel tersebut tidak tahu menahu terkait adanya aplikasi game Pokemon Go yang ter-install di smartphone-nya itu. Dia berdalih, aplikasi game Pokemon Go tersebut diunduh dan di-install oleh anaknya. “Kebetulan itu ponsel baru. Anak suka buka-buka HP. Dia hobi main game. Mungkin dia yang men-download dan meng-install aplikasi itu,” ujar polisi tersebut.

Kapolres menegaskan razia aplikasi game Pokemon itu sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Tengah. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah larangan bagi anggota Polri bermain Pokemon Go karena dikhawatirkan mengganggu kinerja. Dalam surat nomor STR/533/VII/2006 tertanggal 19 Juli 2016 menyebutkan ada dampak negatif game Pokemon Go di antaranya mengurangi tingkat kewaspadaan dan tidak berkonsentrasi saat bekerja.

“Pokemon Go itu termasuk aplikasi game yang aneh. Memainkan game itu bisa membuat anggota dan perwira tidak fokus bekerja. Kalau main game, tugas mereka akan terganggu,” kata Kapolres kepada Espos seusai menggelar razia.

Selain anggota dan perwira di lingkungan Mapolres Sragen, Kapolres juga mengintruksikan semua Kapolsek untuk memeriksa ponsel anggota masing-masing. Dia meminta seluruh Kapolsek di Sragen mengindahkan larangan bagi anggota untuk memainkan game Pokemon Go sebagaimana diperintahkan Kapolri dan Kapolda.

“Tidak hanya untuk game Pokemon Go. Game lain kalau dimainkan saat anggota dan perwira itu bertugas tentu akan mengganggu kinerja,” terang Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya