SOLOPOS.COM - Pokemon Go (www.forbes.com)

Deman Pokemon Go, anak-anak yang memainkan perlu diawasi orang dewasa.

Harianjogja.com, JOGJA — Psikolog Forensik Universitas Gadjah Mada (UGM) Koentjoro pada Senin (18/7/2016) menyatakan orang tua perlu mendampingi dan mengawasi buah hati mereka yang sedang bermain bahkan kecanduan permainan berbasis android Pokemon Go.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koentjoro menilai ada beberapa sisi negatif yang dimiliki game yang digandrungi masyarakat belakangan ini, yakni Pokemon Go memang mengajarkan pemainnya untuk patuh terhadap aturan, aturan itu berbentuk hukum. Padahal dalam kehidupan nyata, seorang manusia bukan hanya berhadapan dengan satu aturan atau norma hukum saja, melainkan banyak norma lainnya. Selain itu, permainan Pokemon Go juga membuat anak minim mempelajari empati. Karena anak ketagihan untuk terus menemukan pokemon idaman, serta memainkan game tersebut tanpa mengenal waktu.

“Permainan ini tidak mengajarkan kehidupan sosial bagi anak,” kata dia.

Disinggung soal kabar bahwa permainan tersebut mengancam ketahanan negara, Koentjoro tak dapat berkomentar banyak. Ia hanya meminta kepada Kementerian Pertahanan atau lembaga lain terkait untuk menerbitkan rilis mengenai bahaya atau larangan memainkan game Pokemon, apabila memang permainan berbasis wilayah itu benar-benar mengancam ketahanan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya