SOLOPOS.COM - Pokemon Go (www.forbes.com)

Demam Pokemon Go juga terjadi di Arab Saudi.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Arab Saudi membantah mengeluarkan fatwa haram terkait permainan populer Pokemon Go.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

“Tidak ada fatwa yang keluar dari pemuka agama di Arab mengenai game Pokemon Go,” demikian ucap salah satu perwakilan pemerintah Saudi melalui sebuah pernyataan, Kamis (21/7/2016).

Pokemon Go belum resmi dirilis di Arab Saudi, namun warga antusias menginstal permainan ini secara ilegal.

Dilansir CNN, Kamis, sebenarnya Saudi pernah mengeluarkan larangan bermain game Pokemon pada 15 tahun lalu. Fatwa nomor 21.758 mengatakan game Pokemon menyebarkan pemikiran membahayakan seperti politeisme dan evolusi.

Beberapa media di Saudi melaporkan pada pekan ini ulama kembali “menghidupkan” fatwa larangan bermain Pokemon. Larangan Pokemon juga muncul dalam daftar fatwa di website ulama.

Fenomena permainan Pokemon bermula pada permainan tahun 1990-an. Bedanya di Pokemon Go sekarang memungkinkan pengguna menggunakan teknologi augmented reality (AR), yang memungkinkan pemain mengeksplorasi lingkungan di sekitar mereka dan menempatkan makhluk virtual seakan-akan ada di dunia nyata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya