SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Yeslin Wang belum lama ini mencabut gugatan cerainya terhadap Delon Thamrin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Setelahnya, dia akan kembali mendaftarkan gugatan yang sama ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pencabutan gugatan di PN Jakarta Barat bukan karena ingin rujuk melainkan kesalahan administrasi terkait domisili Delon.

Delon sejauh ini mengaku belum tahu perkembangan gugatan cerai Yeslin di PN Jakarta Pusat. Dia juga belum menerima informasi apapun dari pihak terkait.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Aku nggak tahu nih perkembangannya seperti apa. Yang katanya kemarin di Jakarta Barat udah ditarik (gugatan). Ya mudah-mudahan aja nggak jadi lagi digugat di Jakarta mana yang lainnya,” kata Delon dilansir Suara.com, Rabu (5/12/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Jebolan Indonesian Idol musim pertama itu berharap istrinya tak jadi memasukan gugatan baru di PN Jakarta Pusat. Sebab sejak awal dia memang ingin selalu mempertahankan rumah tangganya bersama Yeslin. “Gue doain enggak jadi deh, gitu kan. Karena sampai sekarang belum ada panggilan baru dari pengadilan manapun,” ujar Delon.

Yeslin Wang sebelumnya mendapat rekomendasi dari PN Jakarta Barat agar memindahkan gugatan cerainya di PN Jakarta Pusat, sesuai domisili Delon. Sebab selama ini, surat panggilan dari PN Jakarta Barat diduga kuat tak pernah sampai ke rumah Delon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya