SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi razia salon. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman kembali menertibkan sejumlah usaha salon, Kamis (24/10/2013) malam, dengan fokus penertiban izin gangguan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sunarto, mengatakan operasi kali ini memang fokus untuk salon yang belum berizin. Dalam razia ini mereka menemukan delapan salon yang tidak memiliki izin gangguan (HO).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami menemukan delapan salon yang tidak mengantongi HO. Satu salon ada yang sudah memiliki HO namun saat ini sudah kedaluwarsa,” kata Sunarto di kantornya, Jumat (25/10/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Sunarto melanjutkan, masih banyak salon yang tidak memiliki HO atau izin usaha lainnya. Padahal perizinan itu sangat penting dimiliki pengusaha.

“Kami akan segera menyidangkan para pelanggar. Namun untuk sementara kami akan lakukan pembinaan dengan memanggil mereka ke kantor,” kata Sunarto.

Sunarto mengaku kebanyakan di antara pemilik salon yang diamankan ini adalah pemain baru. Ada satu yang merupakan pindahan dari Jalan Kaliurang dan kini membuka usaha di Jalan Palagan Tentara Pelajar.

“Kami juga menemukan satu salon yang berdiri di atas tanah milik negara. Ada potensi mereka tidak akan mendapatkan izin gangguan. Jika ingin melanjutkan usahannya, mereka diharuskan pindah lokasi dulu,” kata Sunarto.

Salah satu pemilik salon di Depok, Asri, saat dikonfirmasi Harianjogja.com mengatakan sulitnya membuat izin usaha di Sleman. Selain proses yang berbelit-belit, biayanya juga mahal.

“Kami susah mendapatkan izin. Terlebih jika buka di pinggir jalan raya, biayanya sangat mahal,” kata Asri yang mengakui tempat usahanya juga belum mengantongi izin selain HO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya