SOLOPOS.COM - ilustrasi (kstv.co.id)

ilustrasi (kstv.co.id)

WONOGIRI--Delapan penjudi yang kepergok tengah berjudi kartu ceki diamankan pihak kepolisian Wonogiri saat dilakukan Operasi Lilin Candi 2011.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan informasi yang dihimpun Minggu (25/12/2011) delapan penjudi tersebut telah diamanakan pada Sabtu (24/12/2011). Saat ini, delapan orang itu masih dalam pemeriksaan.

Dari delapan penjudi tersebut empat orang tertangkap di wilayah Kecamatan Sidoharjo dan empat lainnya tertangkap di wilayah Kecamatan Jatisrono. Empat penjudi di Sidoharjo tersebut yakni Saiman, 56, Jaino, 60, dan Mariyem, 67, yang merupakan warga Pandeyan, Jatisrono. Juga Endri Rismanto, 49, warga Tremes, Sidoharjo. Mereka diamankan saat berjudi di wilayah Bakalan Etan, Sidoharjo pada Sabtu dini hari.

“Semua sudah kami amankan pada Sabtu. Yang tertangkap di Jatisrono adalah Sumakruf, 57, Surono, 42, Sukirno, 51, dan Alex Sunardi ,55. Mereka adalah warga Dusun Rejosari, Desa Sumberejo, Kecamatan Jatisrono. Mereka ditangkap di rumah Alex setelah empat penjudi di Sidoharjo diamankan,” ungkapnya Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasat Reskrim, AKP Sugiyo.

Ia manambahkan delapan penjudi itu terjaring saat dilakukan Operasi Lilin Candi 2011. “Mariyem sudah tiga kali masuk penjara karena judi. Barang bukti di Jatisrono berupa uang Rp 160.000, meja, tikar, dan kartu cina. Untuk barang bukti di Sidoharjo berupa uang tunai Rp 198.000, sepuluh set kartu cina, satu meja, dan satu tikar,” terangnya.

(aak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya