SOLOPOS.COM - Ilustrasi produk UMKM. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, KLATEN—Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Klaten mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Klaten agar mengurus perizinan pangan industri rumah tangga (PIRT). Hingga sekarang, sebagian besar pelaku UMKM di Klaten masih belum mengurus perizinan PIRT.

Demikian penjelasan Ketua Dekranasda Klaten, Endang Yoga Hardaya, kepada Solopos.com, Minggu (26/12/2021). Jumlah pelaku UMKM di Klaten mencapai kurang lebih 50.000 orang.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami mendukung penuh pelaku UMKM bisa memperluas pemasaran mereka. Termasuk ke toko modern. Cuman di toko modern ini ada syaratnya. Selain produk halal, harus dilengkapi PIRT. Kami mendorong semua pelaku usaha segera mengurus ini. Agar semuanya lebih mudah,” kata Endang Yoga Hardaya.

Baca Juga: 912 Anak Yatim dan Piatu karena Covid-19 di Klaten Terima Bantuan JPS

Endang Yoga Hardaya mengatakan cara membikin PIRT sangat mudah. Di beberapa kesempatan, Endang Yoga Hardaya yang juga berperan sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Klaten sering jemput bola mengajak para pelaku UMKM segera mengurus PIRT. Selain menguntungkan bagi pelaku usaha, PIRT juga dapat ditujukan melindungi konsumen.

“Dari PKK sudah membantu hingga 200-an pelaku UMKM memiliki PIRT. Kami bawakan format langsung ke pelaku usaha [dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten],” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pengurusan perizinan PIRT dinilai sangat mudah. Pengurusan PIRT di Dinkes Klaten tidak dipungut biaya alias gratis. Saat menyertakan surat permohonan PIRT, pelaku usaha diwajibkan melampirkan KTP, hasil produk, label, dan denah lokasi.

Baca Juga: Air dari Bebeng Kembali Aliri Rumah Warga Lereng Merapi Klaten

“Selain membantu mengurus PIRT, kami juga akan membantu memasarkan produk kerajinan dengan memanfaatkan teknologi atau digitalisasi,” kata Endang Yoga Hardaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya