JOGJA—Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) DIY mendesak segera dibentuk Lembaga Penjamin Kredit Daerah (LPKD) untuk membantu UMKM.
Ketua Dekopin DIY, Syahbenol Hasibuan mengatakan, lembaga penjamin kredit merupakan kebutuhan yang mendesak jika pemerintah daerah serius mengembangkan UMKM.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Kendala UMKM selama ini adalah permodalan. Kebanyakan belum bankable (sesuai persyaratan bank) sehingga sulit akses modal dari perbankan,” ujarnya, Senin (24/10).
Syahbenol menambahkan, persyaratan dan agunan yang diminta perbankan masih belum mampu dipenuhi para pelaku UMKM.
“UMKM sulit berkembang karena kesulitan suntikan modal. Tak jarang malah terjebak ke rentenir,” imbuhnya.
Dengan adanya LPKD, lanjutnya, UMKM akan lebih mudah dalam memperoleh jaminan dari kredit.
“Dengan catatan, LPKD hanya untuk UMKM jangan sampai digunakan untuk usaha yang lain,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) DIY, Astungkoro mengatakan, gagasan adanya LPKD sudah lama.
“Kalau di Jawa Timur, sudah terbentuk lembaga yang berdiri sendiri. Di DIY, saya belum tahu perkembangan terakhir. Apa bentuknya lembaga atau bukan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (24/10).
Astungkoro menambahkan sempat diwacanakan LPKD dibentuk tapi bukan lembaga namun langsung link dengan perbankan dan asuransi.
“Apakah nanti akan berada di bawah Disperindagkop atau bukan, saya belum dapat informasi karena masih diproses oleh Biro Perekonomian,” ujarnya.(Harian Jogja/Intaningrum)