SOLOPOS.COM - Tax Amnesty (Pajak.go.id)

Deklarasi harta program tax amnesty sudah mencapai Rp1.671 triliun.

Solopos.com, SOLO — Direktorat Jenderal Pajak mencatat deklarasi harta program tax amnesty sudah mencapai Rp1.671 triliun. Dana sebesar itu berasal dari deklarasi dalam negeri Rp1.127 triliun. Rp454 triliun dari deklarasi luar negeri dan  repatriasi Rp90,5 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data deklarasi program tax amnesty itu berasal dari surat pernyataan harta (SPH) di situs http://www.pajak.go.id/statistik-amnesti saat ditilik Solopos.com pukul 12.20 WIB, Sabtu (24/9/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Sedangkan uang tebusan berdasarkan SPH yang diterima Ditjen Pajak mencapai Rp40,2,7 triliun yang terdiri atas uang tebusan Wajib Pajak (WP) orang pribadi non UMKM mencapai Rp35,1 triliun. Uang tebusan dari badan non UMKM senilai Rp3,67 triliun. Kemudian uang tebusan dari WP orang pribadi UMKM senilai Rp1,33 triliun dan WP badan UMKM Rp48,2 miliar.

Sedangkan realisasi uang tebusan yang sudah dibayar ke bank berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp52,3 triliun. Sementara itu, jumlah surat pernyataan harta yang masuk mencapai 123.711. Sedangkan total surat pernyataan harta yang masuk sampai dengan bulan ini mencapai 145.894.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya