Solopos.com, SOLO — Indonesia adalah negara ke-56 dari 133 negara yang menandatangani Deklarasi Glasgow. Deklarasai itu ditandatangani pada 2 November 2021 di sela-sela Konferensi Iklim ke-26 atau 26th Conference of the Parties (COP26) di Glasgow, Skotlandia.
Deklarasi itu berisi tekad para penandatanganan menghentikan kehilangan hutan (forest loss) dan degradasi lahan. Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Mahendra Siregar mengatakan deklarasi tak berisi kesepakatan menyetop deforestasi.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.