Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Deklarasi Glasgow Tak Memandatkan Penghentian Deforestasi

Deklarasi Glasgow Tak Memandatkan Penghentian Deforestasi
user
Senin, 15 November 2021 - 09:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Peserta aksi kampanye damai penyelamtan hutan membentangkan poster saat peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2021 di Telanaipura, Jambi, Minggu (7/11/2021). (Antara/Wahdi Septiawan)

Solopos.com, SOLO — Indonesia adalah negara ke-56 dari 133 negara yang menandatangani Deklarasi Glasgow. Deklarasai itu ditandatangani pada 2 November 2021 di sela-sela Konferensi Iklim ke-26 atau 26th Conference of the Parties (COP26) di Glasgow, Skotlandia.

Deklarasi itu berisi tekad para penandatanganan menghentikan kehilangan hutan (forest loss) dan degradasi lahan. Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Mahendra Siregar mengatakan deklarasi tak berisi kesepakatan menyetop deforestasi.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN