SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wargasekata.com)

Ilustrasi (wargasekata.com)

SOLO — Pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) makin mendekati tenggat waktu atau jatuh tempo 30 September. Tapi per 14 September pekan lalu, Solo baru meraup setoran PBB sebesar Rp20,23 miliar.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Kasi Pengurangan Pajak, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Solo, Endang Dwiati menyampaikan pencapaian sampai dengan pekan kedua bulan ini memang masih minim. Atau, belum sesuai harapan mengingat potensi PBB Solo diperkirakan bisa mencapai Rp50 miliar, dari total 130.000 wajib pajak. “Kami dari pemerintah terus berupaya mengadakan Safari PBB ke seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Solo,” kata Endang kepada Solopos.com, Kamis (20/9/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Dari kegiatan Safari, pemerintah melakukan upaya jemput bola kepada wajib pajak agar segera membayar PBB. Pembayaran tidak hanya bisa dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, tapi bisa melalui bank. Salah satunya BRI. “Kalau bayar dengan ATM, seperti ATM BCA dan BNI juga bisa. Itu data justru langsung input ke data di Kantor KPP Pratama,” kata dia.

Safari PBB ini, lanjut Endang, sudah dimulai sejak Mei lalu. “Kami melakukan upaya jemput bola ini dari awal. Agar aktivitas pembayaran PBB tidak menumpuk mendekati tenggat waktu jatuh tempo. Meskipun pada pekan kedua September ini kami baru menghimpun Rp20,23 miliar PBB, tapi kami optimistis target PBB untuk tahun ini bisa tercapai.” Optimistis ini disampaikan merujuk pada pencapaian PBB tahun lalu. 2011, realisasi PBB mampu mencapai angka target kisaran Rp40 miliar. Dia melanjutkan, bagi wajib pajak yang tidak segera melunasi PBB sesuai jatuh tempo yang ditentukan, maka akan dikenakan denda 2% per bulan selama dua tahun.

Terpisah, Kabid Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II, Basuki Rahmat menambahkan untuk wilayah Jateng II yang meliputi Soloraya, Kedu dan Banyumas, target PBB untuk sektor pedesaan dan perkotaan sebesar Rp225 miliar. Kemudian, untuk sektor pertambangan, perkebunan dan perhutanan sebesar Rp61 miliar. Sehingga total mencapai Rp286 miliar. “Realisasi sampai dengan hari ini [kemarin] sudah Rp160 miliar atau berkisar 71,36%,” kata Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya