SOLOPOS.COM - Donald Trump. (JIBI/Reuters/David Becker)

Indonesia tak pantas dicurigai terkait defisit perdagangan AS dan seharusnya tak masuk dalam daftar negara “curang”.

Solopos.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) akan memantau perkembangan Amerika Serikat (AS) pasca keluarnya perintah eksekutif Presiden Donald Trump terkait negara-negara yang dianggap menyebabkan defisit perdagangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan dari kritera yang ditentukan oleh Presiden Donald Trump, Indonesia seharusnya tidak masuk dalam daftar tersebut. “Kalau dilihat dari kriterianya seharusnya Indonesia tidak masuk. Meski demikian kami tetap harus mencermati perkembangannya,” ungkap Mirza di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menyebutkan, ada tiga kriteria yang membuat negeri Paman Sam mengeluarkan daftar itu. Kriteria pertama yakni negara yang memiliki surplus perdagangan paling tidak US$20 miliar. Sedangkan berdasarkan data pemerintah, surplus perdangan Indonesia–AS hanya senilai US$13 miliar.

Kedua, current account atau neraca perdagangannya surplus. Khusus Indonesia, neraca perdagangan justru mengalami defisit sebanyak 1,8–2% dari pertumbuhan ekonomi. Terakhir adalah intervensi kurs satu arah secara terus menerus selama setahun yang besarannya bisa sampai 2% dari GDP.

“Artinya intervensi tersebut membuat kursnya lemah, sehingga ekspornya lebih murah masuk ke AS,” jelasnya.

Sedangkan Indonesia, berkebalikannya. Pemerintah hanya melakukan intervensi ke pasar misalnya untuk mengendalikan pasar atau mencegah supaya rupiah tidak terus melemah. Soal neraca perdagangan, menurut Mirza, pemerintah selalau berusaha supaya nilai tukar rupiah tetap stabil saat terjadi gejolak.

“Jadi kalau melihat tiga kriteria itu seharusnya Indonesia tidak masuk,” jelasnya.

Kendati demikian, pemerintah akan terus memntau perkembangan di AS. Pasalnya, tiba bulan lagi, akan keluar soal omnibus report dari AS mengenai negara-negara yang melakukan unfair subsidies.

Sebelumnya Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk mengatasi defisit perdagangan Amerika Serikat. Saat ini AS sedang mengalami defisit perdagangan hingga mencapai US$50 miliar.

Adapun 16 negara yang dianggap Trump melakukan praktik “curang” itu yakni China, Kanada, Jepang, Irlandia, Italia, Jerman, Prancis, India, Indonesia, Malaysia, Meksiko, Korea Selatan, Swiss, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya