SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com) – Pemerintah Kabupaten Klaten akan meminjam dana senilai Rp 18,75 miliar kepada pihak ketiga lantaran mengalami defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Bupati Klaten, Sunarna saat ditemui wartawan seusai menghadiri sidang paripurna DPRD setempat, Senin (20/6), mengungkapkan sebenarnya jumlah utang kepada pihak ketiga yang usulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencapai Rp 25 miliar. Akan tetapi, Kemendagri hanya menyetujui Rp 18,75 miliar. “Surat dari Kemendagri baru sampai beberapa waktu lalu. Soal besaran kami tidak bisa berbuat banyak, karena Kemendagri yang berwenang menyetujuinya,” kata Sunarna.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Akibat minimnya utang yang diperbolehkan Kemendagri, Pemkab Klaten terpaksa menunda tiga proyek pembangunan fisik yakni gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Trucuk, Puskesmas di Prambanan, dan Gedung Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dengan dana pinjaman itu, Pemkab Klaten akan memprioritaskan perbaikan sejumlah jalur jalan yang rusak menjelang Hari Raya Lebaran tahun ini. “Pembangunan gedung-gedung itu masih bisa ditunda. Itu bukan kebutuhan yang mendesak,” terang Sunarna.

Ekspedisi Mudik 2024

Sunarna menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan kajian untuk menentukan bank mana yang akan menjadi rujukan peminjaman senilai Rp 18,75 miliar itu. “Kami akan memilih bank yang menawarkan suku bunga terendah yakni tidak lebih dari 11% dengan jangka waktu pelunasan dua tahun,” urai Sunarna.

Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Sartiyasto menambahkan hingga kini proses analisa terhadap bank yang akan menjadi rujukan utang sudah selesai dilakukan. Dalam hal ini, Pemkab Klaten cenderung memilih Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah lantaran suku bunga yang ditawarkan sekitar 10%. “Di samping suku bunga yang ditawarkan rendah, bank itu juga milik pemerintah sendiri. Saat ini, surat pengajuan utang sudah selesai disusun. Dalam jangka dekat surat pengajuan utang itu akan kami kirimkan ke BPD,” terang Sartiyasto.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya