SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

JOGJA—Defisit APBD 2013 DIY masih terlalu tinggi yakni 10% atau lebih tinggi dari aturan Menteri Keuangan 6%. Maka dari itu Badan Anggaran melakukan pemangkasan anggaran belanja khususnya pos kunjungan kerja (kunker).

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

DPRD DIY mengalami pemangkasan kunker yang signifikan. Dari semula usulan 15 kunjungan kerja dari tiga alat kelengkapan DPRD DIY menjadi 10 kunjungan kerja saja. “Ya dari 15 menjadi 10 kunjungan kerja,” ujar Sekwan DPRD DIY Drajat Ruswandono, Senin (26/11/2012).

Masing masing adalah Badan Anggaran (Banggar) lima kunker menjadi empat kali kunker, Badan Musyawarah (Banmus) dari lima kali  kunker menjadi tiga kali kunker, dan Badan Legislatif (Banleg) dari lima kali kunker menjadi tiga kali kunker. Kunker yang dikurangi semuanya di wilayah pulau jawa.

Dengan pengurangan kunker ini ada rasionalisasi sekitar Rp770 juta karena sekali kunker untuk alkap 27 anggota butuh Rp165 juta. Sedangkan alkap dengan 17 anggota seperti Banleg butuh Rp115 juta sekali kunker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya