SOLOPOS.COM - Ilustrasi perputaran uang. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membatalkan sebanyak 53 kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun ini. Total nilai anggaran dari puluhan kegiatan yang dibatalkan mencapai Rp20,3 miliar.

Pembatalan puluhan kegiatan tersebut terpaksa dilakukan karena efisiensi anggaran untuk menekan defisit.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 194/PMK.07/2022 tentang Batas Kumulatif Defisit APBD dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah.

Surat ini ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati No 100.1.14/896, maka harus dilakukan penghematan atau efisiensi program. Hal ini dikarenakan defisit APBD mencapai 4,7%. Sedangkan pada PMK hanya diperbolehkan defisit maksimal 2,2%.

Untuk mengurangi defisit itu, pihaknya sudah melakukan penyortiran program untuk penghematan.

“Total ada 53 kegiatan pengadaan barang dan jasa senilai Rp20,3 miliar,” kata dia, Rabu (7/6/2023).

Meski tidak menyebur secara rinci, pihaknya terpaksa melakukan efisiensi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gagal bayar dan pemkab tetap bisa memenuhi belanja wajib mengikat seperti Jaminan Kesehatan Nasional, Alokasi Dana Desa (ADD) hingga belanja wajib bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

“Detailnya ada di surat edaran bupati,” kata Sri Suhartanta.

Dia menyampaikan penghentian pengadaan berlaku baik yang melalui mekanisme lelang atau berdasarkan penunjukan langsung. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) menjadi OPD paling banyak mendapatkan pemangkasan.

“Untuk yang lain ada Dinas Lingkungan Hidup hingga satpol PP,” katanya.

Pelaksana Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan kebijakan pemangkasan terpaksa dilakukan agar tidak terjadi gagal bayar. Menurut dia, pemangkasan sudah dilakukan tiga kali di tahun ini.

“Awalnya kami minta mencermati untuk 10 persen di masing-masing OPD, tapi hasilnya baru menekan defisit dua persen. Jadi, dilakukan efisiensi yang ketiga kalinya,” katanya.

Menurut dia, pemkab terpaksa melakukan efisiensi karena kemampuan anggaran yang sangat-sangat terbatas. Selain itu, dia memastikan bahwa keberadaan program tidak dihapus, tetapi hanya ditunda pelaksanaannya.

“Ada 53 program pengadaan barang dan jasa ini juga masuk skala prioritas, tapi harus dilakuan untuk mencapai defisit 2,2 persen. Nanti kalau kemampuan keuangan sudah mencukupi, maka program bisa dilaksanakan,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Puluhan Proyek di Gunungkidul Dibatalkan Tahun Ini, Nilainya Tembus Rp20,3 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya