SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Artis Nikita Mirzani angkat bicara mengenai Deddy Corbuzier yang disomasi oleh Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos)..

Perempuan yang akrab disapa Nyai ini mengatakan sebaiknya Propeksos tak usah melayangkan somasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Doa Ketika Ada Petir dan Hujan Lebat, Dilengkapi Latin Plus Artinya

Ia meminta pihak tersebut untuk membawanya ke jalur hukum alias melaporkan ke pihak berwajib.

“Gue sih enggak usah somasi-somasi deh, mendingan laporin (polisi) aja deh langsung. Capek soalnya. Misal lu somasi biar dapat balasan dari kami berdua, gue pun bingung mau ngomong apa,” jelas dia menanggapi Deddy Corbuzier disomasi, sebagaimana diberitakan Detik.com.

Baca Juga:  Biaya Endorsement Capai Rp150 Juta, Siapa Sebenarnya Rachel Vennya?

Nikita Mirzani juga terseret dalam kasus ini. Pasalnya, dia juga dianggap menghina pekerjaan penyapu jalan tol. Ia menegaskan bahwa dirinya tak ada maksud apa pun dalam podcast bersama Deddy Corbuzier itu.

“Yang mana yang dibilang merendahkan? Yang mana? Kecuali gue ngomongnya cengengesan gitu baru, ini enggak ada. Muka gue flat, muka om juga Deddy juga flat, jadi enggak ada maksud apa pun. Tapi kalau mereka merasa terhina, tersinggung, balik lagi sih ke pemikiran mereka masing-masing,” tambah dia.

Baca Juga: Daftar Makanan Khas Maulid Nabi: Ada dari Kudus, Kendal hingga Aceh

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, mantan pesulap ini mendapatkan somasi dari Propeksos karena sempat menyingggun pekerjaan sosial di podcast bersama Nikita Mirzani.

Deddy Corbuzier yang disomasi ini mengatakan hukuman yang tepat untuk selebgram Rachel Vennya karena melanggar hukum karantina adalah dengan pekerjaan sosial. “Kalau diminta jadi pekerja sosial, bantuin apa-apa,” kata dia.

Baca Juga:  8 Kampus di Indonesia yang Lulusannya Cepat Dapat Kerja

Dengan pernyataannya tersebut, Deddy Corbuzier disomasi oleh Propeksos. Dalam surat yang diunggah oleh Deddy Corbuzier di akun Instagramnya, Propeksos melayangkan somasi pertama.

“Berdasarkan konten youtube channel saudara tanggal 19 Oktober 2021 tentang ‘Rachel Vennya Tetap Penjara dst..’ Kami dari Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (PROPEKSOS) melihat ada potensi penghinaan terhadap profesi terhormat, bermartabat dan profesional, yakni Pekerja Sosial di Indonesia melalui konten saudara. Untuk itu, melalui kami melayangkan somasi,” bunyi surat elektronik dari Propeksos itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya