SOLOPOS.COM - Ilustrasi debt collector (google-images.com)

Debt collector atau penagih utang ditangkap setelah mencoba menyita mobil polisi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dua debt collector atau penagih utang dari sebuah perusahaan pembiayaan ditangkap setelah merampas mobil yang dikendarai anggota Sabhara Polda Jawa Tengah di Semarang. Tak jelas apakah polisi Semarang berani memproses hukum perusahaan pembiayaan yang menugasi kedua orang itu.

Promosi BRI Lakukan Penyesuaian Jam Operasional Selama Ramadan, Cek Info Lengkapnya

Pimpinan Unit Reserse Kriminal Polsek Gayamsari Ipda Aris Panuwon di Kota Semarang, Selasa (24/5/2016), mengakui penangkapan kedua debt collector atau penagih utang itu. Kedua orang itu disebut Kantor Berita Antara telah dihakimi massa sebelum dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Gayamsari.

Ekspedisi Mudik 2024

“Senin [23/5/2016] malam kami memperoleh informasi tentang perampasan di sekitar Jl. Citarum. Dua pelaku dihakimi massa, seorang lagi berhasil lari,” katanya.

Kedua debt collector atau penagih utang yang ditangkap polisi tersebut adalah Josri Situmorang, 42, warga Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang dan Libes Simbolon, 23, warga Parbuluan, Sumatra Utara. Keduanya dinyatakan telah membuntuti lalu mencoba menyita mobil Mitsubishi Mirage berpelat nomor K 312 JO yang tengah dikendarai Bripda Laksmi Adityo dan Bripda Dwi Bima Prakoso.

Saat ditangkap polisi, aku Ipda Aris Panuwon, kedua debt collector atau penagih utang itu membawa surat tugas dari perusahaan tempaat mereka bekerja. “Bawa surat tugas, tetapi prosedurnya tidak seperti itu,” katanya seolah-olah kedua debt collector itu telah melakukan perampasan di Semarang.

Kedua penagih utang kemudian diserahkan ke Polsek Semarang Timur untuk diproses hukum karena lokasi kejadian termasuk dalam wilayah hukum kesatuan kepolisian tersebut.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya