SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Setelah berdebat cukup sengit dan menjadi wacana di publik, DPRD DKI Jakarta akhirnya memutuskan besaran tarif MRT dan LRT yang merupakan moda baru transportasi umum di DKI Jakarta. Pengguna MRT hanya akan membayar tarif kurang dari Rp10.000.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihaknya menetapkan tarif besaran Moda Raya Terpadu (MRT) sebesar Rp8.500 dan Lintas Rel Terpadu (LRT) sebesar Rp5.000.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Akhirnya, kami putuskan harga tiket MRT senilai Rp8.500 dan LRT Rp5.000. Ini transportasi baru kita harus bisa saling jaga,” kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3/2019).

Dia mengungkapkan, transportasi MRT baik saat ikut melakukan uji coba MRT dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, diharapkan ke depannya lebih baik lagi. “Sekarangkan percobaan pertama di Indonesia ada MRT. Padahal, kita sudah tertinggal puluhan tahun oleh negara tetangga,” kata Prasetio.

Dikatakan tarif tersebut akan berubah dari halte ke halte MRT ada perbedaan. “Kita ingin tekan pengguna mobil lari ke MRT dan juga dijaga itu MRT yang sudah baik, akhirnya dipakai nggak karuan,” katanya.

Prasetio mengatakan nilai subsidi saat ini masih dalam penghitungan dan akan dirapatkan Selasa (26/3/2019). Saat ini sudah ada pembangunan 13 stasiun, dan MRT akan beroperasi dengan delapan rangkaian pada pukul 05.30-22.30 WIB selama Maret dan April. Setelah April, jumlah rangkaian ditingkatkan menjadi 16 dan jam operasional ditambah menjadi pukul 05.00-24.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya