SOLOPOS.COM - Dea OnlyFans. (Instagram/@gressaidss)

Solopos.com, SOLO-Di jagat Twitter, warganet ramai memberikan komentar mereka soal kabar Dea OnlyFans hamil. Sebagaimana diketahui tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi itu berharap tidak ditahan setelah kasusnya dilimpahkan kepada pihak kejaksaan karena berbadan dua.

“Harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, cek kesehatan dan lain-lain,” kata kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (17/5/2022).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Di Twitter, sejumlah komentar warganet terkait Dea OnlyFans hamil sangat beragam. Ada yang menebak-nebak sosok ayah dari bayi yang ada di perut Dea Onlyfans hingga ada yang menyebut nama komika Marshel Widianto.

Baca Juga: Sedang Hamil, Dea OnlyFans Berharap Tidak Ditahan

Ekspedisi Mudik 2024

“Dea OnlyFans kan blom nikah yak, kok bisa hamil?” tanya akun @dododa*** seperti dikutip dari Twitter pada Selasa (17/5/2022).

Dea OnlyFans diduga membuat sejumlah video syur dengan lebih dari satu orang pria selain dengan sang kekasih, Dicky Reno Zulpratomo.  Namun ada juga warganet yang kemudian menyampaikan pesan bijak untuk Dea.

“Kalo bener Dea Onlyfans sekarang lagi hamil, selamat deh bentar lagi jadi seorang ibu, udah saatnya bertobat gak usah aneh2. Cuman siap siap aja, matematika Tuhan mah adil, mungkin kedepannya loe akhirnya akan merasakan beratnya menjadi orang tua, semoga anak loe lebih baik,” tulis akun @hal***.

Baca Juga: Hamil, Berapa Usia Kandungan Dea OnlyFans?

Kuasa hukumnya, Abdillah Syarifudin, mengungkapkan saat ini Dea tengah hamil dengan usia kandungan 23 pekan. Meski demikian Dea tetap memenuhi kewajiban wajib lapor ke Polda Metro Jaya. “Kalau kondisi mungkin sementara mual mual efek dari kehamilan ya ditambah perjalanan dari Jawa Timur ke Jakarta memakan waktu yang cukup lama,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dea mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang saat ini berjalan. Namun dia mengaku sedih saat memikirkan anak di kandungannya apabila proses hukumnya berlarut-larut.

“Saya pertanggungjawabkan kesalahan saya, tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti bagaimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini? Anak ini gimana itu yang saya sedihkan,” bebernya.

Baca Juga: Ketahui Tanda-Tanda Hamil yang Jarang Disadari

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.  Kemudian, polisi menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/3/2022) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor. Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya