SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;"><b>Solopos.com, </b><b>KLATEN &ndash;</b> Daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Klaten Pemilu 2019 mulai diumumkan. Dari nama-nama bakal caleg, ada tiga nama kepala desa (kades).</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Komisioner KPU Klaten Divisi Teknis, Joko Hadi Siswanto, mengatakan setelah ditetapkan dan diumumkan KPU menunggu masukan dan tanggapan masyarakat. Masa pemberian tanggapan itu dilakukan selama 10 hari sejak ditetapkan. Penetapan DCS dilakukan Sabtu (11/8/2018).</span></span></p><p>&ldquo;<span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Nanti ada tanggapan masyarakat. Dari tanggapan itu nanti akan kami sampaikan ke <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180214/493/894397/pemilu-2019-parpol-di-klaten-mulai-jaring-caleg" title="PEMILU 2019 : Parpol di Klaten Mulai Jaring Caleg">parpol</a> bersangkutan. Apabila terjadi hal-hal yang melanggar ketentuan di pencalonanan nanti akan diganti,&rdquo; kata Joko saat dihubungi </span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;"><i>Solopos.com</i></span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">, Senin (13/8/</span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">2018</span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">).</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Joko menjelaskan DCS bakal <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180802/493/931466/peserta-pemilu-legislatif-klaten-berkurang-42-bacaleg" title="Peserta Pemilu Legislatif Klaten Berkurang 42 Bacaleg">caleg</a> segera disosialisasikan ke masyarakat. DCS bakal ditempel di kantor desa/kelurahan. &ldquo;Dalam satu atau dua hari ini sudah tertempel,&rdquo; katanya.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Ia berharap warga bisa memantau DCS yang sudah ditetapkan. Dari DCS tersebut, warga bisa memberikan masukan melalui </span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;"><i>website</i></span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">, kantor KPU, atau media.</span></span></p><p>&ldquo;<span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Harapan kami warga bisa memberikan tanggapan berupa tanggapan positif atau pun negatif. Dari tanggapan itu, kami berharap para caleg yang dihasilkan bisa lebih baik dari anggota dewan yang sebelumnya walau sebagian orang yang sama, tetapi punya karakter, visi, dan misi yang lebih baik,&rdquo; katanya.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Sementara itu, dari ratusan bakal caleg, ada tiga nama <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180704/493/925928/kades-sedayu-klaten-dan-anaknya-jadi-tersangka-korupsi-apb-desa" title="Kades Sedayu Klaten dan Anaknya Jadi Tersangka Korupsi APB Desa">kades</a>. Mereka yakni Kades Solodiran, Kecamatan Manisrenggo, Ariyanta Sigit Suwanta; Kades Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Hapsoro; serta Kades Kalangan, Kecamatan Pedan, Fakhrudin Ali Ahmad.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, M. Mujab, mengatakan ketiga kades itu sudah mengajukan surat pengunduran diri. Surat keputusan pemberhentian ketiga kades itu masih dalam proses.&nbsp;</span></span>&ldquo;<span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Untuk dua kades sudah ada SK. Sementara, satu kades masih dalam proses,&rdquo; jelas dia.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Terkait pengunduran diri ketiga kades itu, Mujab mengatakan pemkab segera menyiapkan penjabat (pj) untuk mengisi kekosongan sementara jabatan kades. &ldquo;Sesuai aturannya memang harus mengundurkan diri apapun konsekuensinya nanti kalau maju sebagai caleg,&rdquo; ungkapnya.</span></span></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya