SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Penyakit demam berdarah dengue (DBD) merebak di wilayah Sumberlawang, Sragen. Enam anak dan remaja di Dusun Sendang Palang, Desa Ngargotirto, Sumberlawang, dilaporkan terkena penyakit itu dalam sepekan terakhir.

Mereka dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan medis. Salah satunya bocah berumur 11 tahun yang sempat kritis selama beberapa hari. Dia dirawat di Solo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Alhamdulillah kini sudah membaik,” ujar Kepala Dusun Sendang Palang, Sutrisno, saat dihubungi Solopos.com melalui telepon seluler (ponsel), Senin (29/10/2018).

Sutrisno menjelaskan enam korban serangan DBD masih anak-anak dan remaja. Dia mengaku heran dengan banyaknya warga Sendang Palang yang terkena DBD.

Padahal beberapa bulan terakhir warga Sendang Palang kesulitan air menyusul musim kemarau panjang. “Heran kemarau begini ada nyamuk DBD. Apa dari wadah pakan [minum] burung ya?” tanya dia.

Sutrisno menuturkan kelompok ibu-ibu dukuh sudah bergerak melakukan pengecekan kondisi tandon air ke rumah-rumah. Tapi dia berharap segera ada penanganan oleh tim Dinas Kesehatan Sragen.

“Harapan kami tim Dinkes Sragen segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengasapan [fogging]. Kami sudah lapor ke petugas kesehatan dan legislator Sragen,” aku dia.

Terpisah, legislator Fraksi Golkar dari Sumberlawang, Muhammad Haris Effendi, mengonfirmasi adanya serangan penyakit DBD di Sendang Palang. Dia sudah melaporkan hal itu kepada petugas Dinkes.

Tapi dia menyayangkan belum adanya pengasapan oleh tim Dinkes. “Saya cek sampai hari ini belum ada tindakan fogging. Apa harus menunggu sampai jatuh korban-korban lainnya,” tanya Haris.

Kepala Dinkes Sragen, Hargiyanto, saat dimintai tanggapan mengonfirmasi adanya laporan serangan DBD di Sendang Palang. Tapi laporan tersebut baru saja dia terima.

Dinkes Sragen belum sempat mengambil tindakan di lapangan. “Langkah kami tentu akan cek lapangan dan korban. Setelah itu diputuskan langkah teknisnya,” tutur dia.

Hargiyanto menjelaskan Dinkes tidak bisa sembarangan untuk melakukan pengasapan. Secara aturan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan pengasapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya