SOLOPOS.COM - Ilustrasi (reuters)

Ilustrasi (reuters)

KULONPROGO—Dinas Kesehatan Kulonprogo belum menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah walau sudah jatuh 61 korban. Hal ini dikarenakan penyebaran penyakit tidak terjadi secara seporadis pada tempat yang sama.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Ditemui Selasa (14/5/2013), Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo Bambang Haryatno mengatakan, penetapan status KLB dilakukan jika kasus terjadi serentak dalam satu lokasi dan waktu yang bersamaan. Sedangkan kasus yang terjadi hingga April 2013 lalu belum masuk kriteria KLB karena kasus masih menyebar di beberapa wilayah dengan jumlah yang masih sedikit.

Menurut dia, selain melakukan pengasapan (fogging), instansi itu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk merespon para siswa aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan sekolah maupun rumah masing-masing. Mereka berkoordinasi dengan provinsi maupun pusat untuk memberikan penyuluhan tentang perubahan perilaku kesehatan masyarakat.

Kepala Seksi pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Slamet Riyanto mengamini kasus di Dusun Mrunggi belum bisa dikatakan KLB. Sampai saat ini pihaknya juga sudah melakukan upaya pencegahan degan fogging sebanyak 6 kali dari total anggaran 8 kali pengasapan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, kasus penyebaran demam berdarah di sejak tiga tahun terakhir mengalami penurunan cukup signifikan. Hal ini bisa dilihat dari jumlah kasus selama 2010 sebanyak 427 kasus, 2011 menjadi 180 kasus, dan 2012 menjadi 50 kasus. Sementara untuk kasus tahun 2013 hingga April tercatat ada 61 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya