SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pemerintah Pusat memotong jatah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Bantul senilai Rp17,5 miliar

Harianjogja.com, BANTUL– Pemerintah Pusat memotong jatah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Bantul senilai Rp17,5 miliar. Pemerintah berharap pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul Trisna Manurung mengatakan, belum lama ini Pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.86/2017 yang menetapkan pemangkasan DAU. Kabupaten Bantul tak luput dari pemotongan anggaran tersebut.

“Memang benar, DAU kita dipotong Rp17,5 miliar,” ungkap Trisna Manurung, Selasa (26/9/2017).

Artinya kata dia, tahun ini Bantul tidak akan menerima DAU seperti yang telah dijanjikan Pusat sebesar Rp999 miliar, namun hanya sebesar Rp982 miliar hingga Desember 2017.

Menurut Trisna, pemotongan DAU tersebut terkait pendapatan keuangan nasional yang tidak memenuhi target. “Kalau target penerimaan nasional enggak tercapai, imbasnya mengurangi jatah DAU di daerah,” jelas dia.

Pemerintah, kata dia, berharap pada peningkatan PAD untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemotongan DAU tersebut. Pasalnya, Pemkab telah menyusun program pembangunan dan belanja daerah berdasarkan skenario DAU yang belum dipotong.

“Selain peningkatan PAD, Silpa [Sisa Lebih Penggunaan Anggaran] juga diharapkan dapat menutupi kebutuhan belanja akibat pemotongan DAU,” lanjutnya lagi.

Pemotongan DAU karena masalah keuangan nasional lanjut Trisna merupakan yang pertama dialami Bantul.

Tahun lalu, masalah keuangan nasional tidak berdampak separah sekarang. Pada 2016, Pusat hanya menunda pembayaran DAU alias tidak sampai pemotongan. DAU yang harusnya dibayarkan sesuai jadwal baru bisa dipenuhi Pemerintah Pusat pada Desember 2016.

Namun di sisi lain lanjutnya, Pusat justru menambah DAU untuk provinsi. Ia menduga kenaikan DAU provinsi dan pemangkasan anggaran di kabupaten karena terkait bertambahnya kewenangan provinsi yaitu mengelola SMA dan SMK yang sebelumnya dikelola oleh daerah.

Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan, kondisi keuangan nasional saat ini memang tidak begitu baik.

“Karena era Presiden Joko Widodo ini kan banyak sekali pembangunan infrastruktur yang itu membutuhkan anggaran, sehingga berdampak pada daerah [dengan memotong DAU],” jelas politisi PAN itu.

Kabar pemangkasan DAU tersebut kata dia telah dibahas bersama Banggar beberapa hari lalu. Akibat penundaan DAU tersebut, pemerintah tidak bisa berharap banyak menambah beban belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini.

Tahun lalu, Pemerintah Pusat menunda penyaluran DAU ke sejumlah daerah disebabkan persoalan keuangan nasional. Khusus Bantul, tercatat Rp72 miliar DAU yang tertunda pembayarannya kala itu. Dana yang tertunda itu baru dilunasi pembayarannya oleh Pusat pada Desember 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya