SOLOPOS.COM - Keluarga korban pembunuhan di Desa Duwet ditemui Kasatreskrim AKP Nanung Nugroho di Mapolsek Baki, Senin (31/8/2020). (Solopos.com-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Keluarga korban pembunuhan empat orang satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, mendatangi Polsek Baki pada Senin (31/8/2020).

Kedatangan keluarga korban untuk mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Sukoharjo mengungkap kasus pembunuhan Suranto, istri serta dua anaknya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan Solopos.com, keluarga korban baik dari pihak Suranto maupun istrinya, Sri Handayani, datang ke Mapolsek Baki pukul 09.00 WIB.

Judi Sabung Ayam di Sragen Digerebek, Pemain & Penonton Kabur Tapi 28 Motor Ditinggal

Keluarga korban datang didampingi tim Penasehat Hukum dan Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukoharjo Moch. Samrodin ditemui Kasatreskrim AKP Nanung Nugroho mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Moch. Samrodin selaku perwakilan keluarga Suranto mengatakan mengucapkan terima kasih atas kinerja polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis satu keluarga rekan bisnisnya.

"Kami berterima kasih kepada kepolisian dan mengapresiasi dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku [pembunuhan]," kata Samrodin.

Bisa Dimakamkan Sebelum Magrib

Pihak keluarga juga mengapresiasi kinerja polisi dalam proses autopsi keempat korban pembunuhan berlangsung cepat sehingga bisa dimakamkan sebelum Magrib.

Sabar Dulu, Siswa di Klaten Masih Belajar Online Awal September

Senada disampaikan perwakilan keluarga korban Sri Handayani melalui penasihat hukumnya, Suparno.

Dia berharap polisi menghukum seberat-beratnya pelaku pembunuhan sadis satu keluarga Suranto.

Lebih lanjut, dia minta pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera dan tidak ada kasus [pembunuhan] seperti ini lagi. Nyawa dibalas nyawa," katanya.

Konfirmasi Positif Covid-19 Sukoharjo Tembus 401, Kasus Aktif Masih 64 Orang 

Seperti diketahui, aksi pembunuhan dilakukan pelaku Henry Taryatmo, 41, terhadap empat korban keluarga pengusaha rental mobil Suranto pada Rabu (19/8/2020) dini hari.

Pelaku melakukan tindak pembunuhan menggunakan pisau dapur di rumah korban di Duwet, Baki, Sukoharjo. Seusai melakukan aksi pembunuhan pelaku mengambil harta korban berupa sepeda motor Honda Megapro dan mobil Toyota Avanza warna putih.

Teman Dekat Korban

Namun mayat keempat korban terdiri atas bapak, ibu dan dua anak mereka baru ditemukan dalam kondisi mengenaskan penuh darah pada Jumat (21/8/2020) malam.

Keempat korban masing-masing Suranto, 42, istrinya Sri Handayani atau Handa, 36, kemudian dua anak mereka, Rafael, 10 dan Dinar, 5.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku Henry Taryatmo, 41, yang merupakan teman dekat korban di rumahnya di Waru, Baki, Sukoharjo, pada Sabtu (22/8/2020) dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya