Solopos.com, DEPOK — Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Rombongan Komnas HAM dipimpin oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Beka Ulung, dan Komisioner Mohammad Chairul Anam.
Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama dua tersangka lainnya, yakni Brigadir Kepala Richard Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf alias KM (ART/sopir).