SOLOPOS.COM - Foto spanduk PT RUM Sukoharjo yang menyertakan logo Kemenhan, TNI, dan Polri. (Istimewa/ @dahnilanzar)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Warga terdampak limbah udara PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter, Sukoharjo, mengadu ke dua lembaga negara yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mereka meminta pemerintah pusat melakukan langkah konkret untuk menghentikan limbah udara yang sudah menjadi masalah pelik sejak 2017.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (17/12/2019), sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak PT RUM (RATA-PT RUM) mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta. Mereka mengadu ihwal pencemaran lingkungan yang mengakibatkan warga tak bisa menghirup udara segar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka juga mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di sana, mereka mendesak pemerintah untuk menindak pembuat serat rayon sintetis yang mengklaim memproduksi perlengkapan militer itu.

Dahnil Buka Suara, Aktivis Akui Korban Limbah PT RUM Sukoharjo Diintimidasi

"Masa sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah sesuai SK Bupati Sukoharjo selama 18 bulan telah habis. Namun, warga masih mencium bau busuk hampir setiap hari," kata Koordinator RATA-PT RUM, Hirman, saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Hirman menyampaikan aduan serupa telah dilakukan warga pada 2018. Kala itu, warga juga mengadu ke sejumlah lembaga negara seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ditegur Kemenhan Soal Logo TNI, PT RUM Sukoharjo Minta Waktu

Aduan warga kali ini berbeda dengan aduan serupa pada tahun lalu. "Kami mengadu langsung kepada Direktorat Jenderal [Dirjen] Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami minta pemerintah menindak tegas PT RUM lantaran belum bisa mengatasi limbah udara," ujar dia.

Selain kedua lembaga negara itu, warga juga mendatangi Kementerian Sekretariat Negara. Mereka meminta hearing dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna merampungkan persoalan limbah udara. Warga meyakini hanya pemerintah pusat yang mampu mengatasi limbah udara.

"Harapan kami warga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan unek-unek saat bertemu Pak Jokowi," timpal seorang tokoh masyarakat Desa Pengkol, Tomo.

Spanduk Berlogo TNI, Kemenhan akan Kirim Teguran Keras ke PT RUM Sukoharjo

Sementara itu, Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro, menghargai berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat terkait limbah udara. Dia masih mengklaim selama ini PT RUM terus menyempurnakan pengelolaan limbah udara dengan berbagai cara.

Selain memasang ekstra blower dan menutup sekitar Instalasi pengolahan air limbah atau Waste Water Treatment Plant (WWTP) dengan plastik, PT RUM bakal memasang H2SO4 recovery.

Jubir Kemenhan: PT RUM Sukoharjo Dilarang Pakai Lambang TNI untuk Takuti Masyarakat

"Proses perakitan mesin H2SO4 recovery membutuhkan waktu minimal selama 12 bulan. Alat ini berfungsi mengurai dan mendaur ulang H2S menjadi H2SO4 sehingga bisa meminimalisasi limbah udara dari pabrik," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya