SOLOPOS.COM - Suasana audensi warga Desa Wadas di Kantor DPRD Jateng, Senin (8/8/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG – Meski tahap pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang menjadi lokasi pertambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener telah memasuki tahap dua dan diklaim lancar, sejumlah persoalan ternyata masih bergulir hingga kini. Hal itu pun membuat sejumlah warga Desa Wadas yang menolak pertambangan mendatangi Kantor DPRD Jateng di Kota Semarang, Senin (8/8/2022).

Seorang perwakilan warga Desa Wadas, Siswanto, mengatakan tujuan audiensi ini untuk menyampaikan keluh kesan dan kekhawatiran warga terkait rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo. Mereka mengklaim selama ini rencana penambangan itu tak pernah disosialisasikan secara transparan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari ini pemerintah memaksakan perencanaan penambangan, meski warga menolak,” ujar Siswanto saat beraudensi dengan anggota DPRD Jateng di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng, Senin.

Tak hanya itu, ada enam poin atau tuntutan yang selama ini disebut-sebut tak pernah direspons pemerintah terkait rencana Desa Wadas dijadikan lokasi pertambangan batu andesit. Oleh karena itu, warga pun meminta DPRD Jateng untuk membentuk tim Pansus menangani hal tersebut.

“Tidak ada keterbukaan informasi saat sosialisasi, hanya keindahan Bendungan Bener yang disampaikan, bukan dampaknya bagaimana. Ada dugaan manipulasi data, tidak ada dialog, Gubernur [Ganjar Pranowo] sebenarnya bisa memiliki hak untuk menolak IPL (ijin penentuan lokasi) atas ijin warga. Selain itu juga ada kekerasan dari polisi yang sampai saat ini belum dipertanggungjawabkan. Terakhir, dampak lingkungan, longsor dan ketidakadaan sumber air ke depan [imbas pertambangan] bagaimana? Itu tidak dibahas,” beber dia.

Baca juga: BPN Ukur Tanah Desa Wadas, Mahasiwa Gelar Aksi Kamisan di Tugu Muda

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jateng, Benny Karnadi, yang memimpin audensi, tidak menampik bila persoalan di Desa Wadas Purworejo belum selesai. Mulai dari indikasi tindak pelanggaran penangkapan, hingga sosialisasi data penambangan kepada warga hingga kini belum terselesaikan.

“Kemudian tentang data ini, memang harus lebih disosialisasikan secara transparan dan melibatkan banyak warga. Karena tadi saya lihat, ada perbedaan [antara warga dan BBWS Serayu-Opak]. Antara data Amdal dan fakta, menurut warga tak sesuai. Ini ke depan perlu disingkronkan,” jelas Benny.

Benny juga akan mempertimbangkan permintaan warga yang menuntut agar dibentuk Pansus Desa Wadas. Meski demikian, hal itu akan dibicarakan dulu dalam rapat dengan pimpinan DPRD Jateng.

Baca juga: BPN Kembali Ukur Tanah di Desa Wadas, Ini Kata Polda Jateng

“Akan coba kami laporkan [pembentukan pansus] ke pimpinan dulu. Apakah DPRD Jateng bisa menindaklanjuti atau DPR RI. Ini karena proyek nasional, kewenangan di sana,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya