SOLOPOS.COM - Perwakilan pelaku usaha kuliner di Sukoharjo saat audiensi dengan pimpinan DPRD setempat soal kebijakan PPKM di ruang rapat B, Rabu (20/1/2021). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sebanyak 10 perwakilan pelaku usaha kuliner warung makan hingga pedagang kaki lima (PKL) di Sukoharjo mendatangi gedung DPRD setempat pada Rabu (20/1/2021). Mereka datang untuk menyampaikan unek-unek buntut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan pantauan Solopos.com, 10 orang yang datang merupakan perwakilan pedagang di kawasan Solo Baru, Alun-alun Satya Negara, dan lainnya. Mereka datangsekitar pukul 10.30 WIB. Ikut di antara rombongan itu pria gondrong, Anggit Suseno, pedagang sate kambing yang videonya ribut dengan Bupati Wardoyo Wijaya viral. Kedatangan mereka ditemui pimpinan DPRD dan Komisi II di ruang rapat B.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sudah Dilonggarkan, Pengusaha Kuliner Sukoharjo Masih Nekat Langgar SE PPKM

"Ada dua poin kedatangan kami ke sini. Satu meminta pemerintah dalam membuat kebijakan yang lebih manusiawi dan bagaimana kompensasi atau solusi dari kebijakan pemerintah," kata salah satu perwakilan yang juga pedagang siomay di Marki Food Sukoharjo, Abdul Syukur alias Abel.

Ia merasa kebijakan pemerintah terkait PPKM sangat tidak manusiawi. Terutama mengenai pembatasan jam operasional pedagang hingga pukul 19.00 WIB. Kebijakan ini lantas direvisi setelah terjadi keributan Bupati dan pedagang terkait yang videonya viral. Bupati Sukoharjo merevisi khusus bagi pelaku usaha kuliner diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB. Dengan ketentuan hanya diperbolehkan menerima pesan antar di atas pukul 19.00 WIB dan tidak ada meja dan kursi.

Kebijakan ini belum membuat pedagang kuliner puas. Sebab masih banyak pedagang belum bisa berjualan secara online. "Tidak bisa order lewat online karena belum daftar pesan antar secara online," kata Abel.

Gerebek Panti Pijat, Spa, dan Karaoke Bandel, Satpol PP Sukoharjo: Ada Yang Remang-Remang...

Pedagang juga meminta adanya kejelasan kompensasi atau solusi selama kebijakan PPKM berjalan. "Kami minta solusi atau kompensasi dari kebijakan yang dijalankan," imbuhnya.

Menangis Karena Terpuruk

Pedagang hik di wilayah Sukoharjo Kota, Tri Astuti, menangis saat menyampaikan unek-uneknya di depan pimpinan DPRD. Dia mengaku usahanya terpuruk karena pembatasan jam operasional.

"Saya itu jualan hik di depan toko. Baru bisa jualan jika toko itu tutup jam lima sore. Awalnya aturan jam tujuh malam sudah diminta tutup. Lalu ada kebijakan lagi berubah jam sembilan malam. Ini sangat berat buat saya," tuturnya.

Pasutri Pedagang Satai Viral Usai Ribut dengan Bupati Sukoharjo Ngaku Siap Patuhi Aturan Baru

Tri menilai mestinya Pemkab tidak membatasi jam operasional. Melainkan cukup memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga kebijakannya tidak memberatkan wong cilik.

"Saya itu sampai bingung harus bagaimana lagi. Maafkan saya pak Ketua Dewan sampai menangis seperti ini," ucapnya sambil mengusap air mata.

Perwakilan pedagang di kawasan Solo Baru, Darsih, meminta kebijakan pembatasan jam operasional direvisi kembali. Pedagang berharap melalui mediasi ini menghasilkan kebijakan Pemkab dengan menghapus pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha kuliner.

Pelonggaran Jam Buka Saja Tidak Cukup, Pelaku Usaha Kuliner Sukoharjo Minta Ini

Hingga pukul 12.00 WIB mediasi terkait kebijakan pembatasan jam operasional pedagang kuliner masih berjalan. Mediasi tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat dimana peserta sebelum memasuki ruang rapat dilakukan pengecekan suhu badan dan wajib bermasker. Selain itu diberlakukan jaga jarak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya