SOLOPOS.COM - Habib Rizieq Shihab. (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA -- Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Sabtu (12/12/2020), tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Setiba di Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman Jakarta, sekitar pukul 10.24 WIB, Habib Rizieq sempat mengacungkan jempol. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip dari detik.com, Habib Rizieq mengenakan pakaian berwarna putih. Setiba di lokasi, ia sempat memberikan sedikit pernyataan dan kemudian masuk ke Polda Metro Jaya.

Rizieq Syihab Datangi Polda Sabtu Pagi Ini

Sebelumnya, Habib Rizieq mengumumkan akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada pagi ini. Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Parwiro, juga memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersangka.

"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari, saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah," ujar Habib Rizieq Shihab melalui kanal YouTube Front TV.

Habib Rizieq mengatakan, dalam dua kali kesempatan panggilan sebagai saksi itu, dia selalu mengirimkan pengacara ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik soal jadwal pemeriksaan.

Emoh Panggil Lagi, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Penangkapan Rizieq Syihab

Habib Rizieq beralasan tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena sedang pemulihan.

Lebih Cepat Lebih Baik

Habib Rizieq juga mengungkapkan, pada panggilan kedua, pengacara dan penyidik sepakat bahwa Habib Rizieq akan hadir memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020). Namun, kata dia, penyidik tidak mau lagi menunda pemeriksaan.

"Tapi karena memang Polda Metro Jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima," kata Habib Rizieq.

Untuk diketahui, Habib Rizieq sudah dua kali dipanggil polisi. Namun, pada dua kali pemanggilan itu, dia tidak memenuhinya dengan alasan sedang pemulihan.

Pakar Hukum Tata Negara: Bidikan ke Rizieq Syihab Digeser

Hingga akhirnya Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020. Polda Metro Jaya sendiri telah mengultimatum akan menangkap Habib Rizieq Shihab.

Selain Habib Rizieq, ada lima orang lain yang menjadi tersangka, yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara. Polisi juga telah melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya