SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018) malam. Atiqah tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB. Ia hadir bersama kakaknya, Fathom Saulina yang langsung menerobos kerumunan wartawan.

Mengutip Suara.com, Selasa (23/10/2018), saat ditanyai mengenai ibunya mengenai cerita hoax di balik foto muka lebam, Atiqah tak mengeluarkan pernyataan apapun. Saat dikerubungi wartawan mengenai kabar tersebut, ia sempat susah berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Istri Rio Dewanto itu langsung memasuki ruangan Diretkrimum untuk menjalanani pemeriksaan. Kekinian pemeriksaan masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan malam ini guna mendapatkan keterangan Atiqah perihal kasus yang menimpa ibunya. “Memang benar, jadi putri Ratna Sarumpaet kami agendakan untuk dimintakan keterangan. Seharusnya hari ini jam 14.00. Tapi karena Mbak Atiqah dengan Mbak Fathom ada kegiatan, diundur pukul 21.00 WIB,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam, di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.

Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang penganiayaan terhadapnya.

Dia disangkakan melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya