SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemiskinan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BANTUL — Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencapai 24.594 jiwa. Data tersebut jauh lebih sedikit dari pendataan dari Kementerian Sosial yang mencapai 120.000 jiwa.

Angka kemiskinan ekstrem itu disampaikan Wakil Bupati Bantul sekaligus Ketua Percepatan Penanganan Kemiskinan Bantul, Joko B Purnomo seusai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kemiskinan Ekstrem di ruang kerja wakil Bupati Bantul, Senin (30/1/2023).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Joko menuturkan rakor penanganan kemiskinan ekstrem itu menindaklanjuti instruksi Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Dia mengatakan dari Kementerian Sosial merilis data kemiskinan ekstrem di Bantul mencapai 12.000 jiwa.

Dari data tersebut pihaknya selama dua bulan terakhir melakukan perbaikan dengan survei lapangan dan kroscek langsung by name by adress (BNBA) untuk memastikan data kemiskinan ekstrem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses survei langsung lapangan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), panewu, lurah, dan kepala dusun se-Bantul. selain itu juga melalui musyawarah tingkat perdukuhan hingga tingkat kalurahan.

“Hasilnya data kemiskinan ekstrem di Bantul ada 24.594 jiwa. Dengan rincian, yang 5.810 itu diperoleh dari pendataan lapangan dan 18.784 tu data DTKS,” katanya.

Data tersebut nantinya akan disampaikan atau dilaporkan kepada Gubernur DIY bahwa kemiskinan ekstrem di Bantul itu hanya 24.594 jiwa. Dari 24.594 jiwa warga miskin ekstrem itu diakuinya mayoritas 23.300 sudah masuk DTKS, lainnya belum masuk DTKS.

Data kemiskinan ekstrem yang valid itu, lanjut Joko, akan disampaikan kepada semua OPD yang memiliki program penanganan kemiskinan supaya penanganannya terpadu. Termasuk juga kepada lurah karena pemerintah kalurahan diberi kewenangan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) sesuai aturan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Semua bantuan sosial dari sejumlah OPD akan diarahkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, karena sesuai arahan dari bapak Presiden RI bahwa 2024 nanti kemiskinan ekstrem harus nol persen. Dibutuhkan sinergi kebersamaan kerja keras bagaimana kemiskinan ekstrem di Bantul selesai,” ujarnya.

Lebih lanjut Joko menjelaskan kemiskinan ekstrem memiliki kriteria di antaranya tidak bisa makan selama tiga kali dalam sehari, belum memiliki tempat tinggal yang layak, tidak memiliki mata pencaharian yang pasti, anak-anaknya tidak sekolah karena tidak mampu menyekolahkan, lansia, dan difabel. Ia menyebut kemiskinan ekstrem mayoritas adalah lansia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Hasil Pembaharuan Data, 24.594 Orang di Bantul Miskin Ekstrem!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya