Wonogiri (Espos)–Dinas pendidikan (Disdik) merubah persyaratan penerima tunjangan fungsional (TF) 2009 karena anggaran terbatas. Sementara itu, petugas seksi pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) Disdik Wonogiri, Kamis (4/6) telah mengirimkan data penerima TF ke Disdik Provinsi Jateng.
Petugas di Disdik Provinsi akan segera melakukan pendataan dan menginformasikan kuotanya dalam waktu dekat. Jika kuota belum mencukupi maka sisanya akan dimasukkan ke penerima kesejahteraan rakyat (Kesra).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penegasan itu disampaikan Kepala Disdik Wonogiri H Suparno melalui Kasi PTK TK/SD, Tunggal Widodo saat dihubungi Espos.
Tunggal yang satu mobil dengan Kasi PTK SMK, Sufi Hastuti menjelaskan dalam pertemuan dengan Sekretaris Disdik Provinsi Jateng, Narto diperoleh penjelasan bahwa data yang masuk akan segera dikelola.
“Tadi, mereka (Disdik provinsi) belum berani memutuskan. Namun memberikan sinyal, bahwa data Wonogiri sudah diterima dan akan diusulkan ke pusat atau provinsi. Mudah-mudahan semua bisa diterima.”
Lebih lanjut Tunggal mengatakan ada perubahan persyaratan bagi penerima TF, yakni tahun pengabdian paling akhir tahun 2005, ijazah sesuai kualifikasi pendidikan, masa kerja tidak terputus dan jam mengajar harus 24 jam.
Terpisah, Koordinator GTT Sekolah Swasta Heri W menegaskan pihaknya tetap menginginkan TF, karena diperoleh kabar data tersebut akan masuk pada MS B atau memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS.
“Memang, kami kemarin (Rabu) sudah bertemu dengan Kadisdik Wonogiri dan sudah mendapat penjelasan. Kalau memang tidak bisa menerima TF, ya hanya dua pilihan. Kami minta <I>hearing<I> atau demo, karena jika mendapatkan Kesra belum menjamin kejelasan status kami (GTT).”
tus