SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak belajar di rumah selama pandemi corona (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Dinas Pendidikan (Disdik) Solo sudah memerintahkan kepada kepala satuan pendidikan/kepala sekolah agar segera mengumpulkan data nomor ponsel aktif para peserta didik/siswa untuk diberi bantuan kuota data dari pemerintah.

Perintah terkait pengumpulan data nomor ponsel untuk diberi bantuan kuota data itu disampaikan melalui surat Disdik Solo bernomor 420.I/1572.I/2020 tertanggal 27 Agustus 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah [kami edarkan] kemarin [Kamis, 27/8/2020],” ujar Kepala Disdik Solo Etty Retnowati melalui pesan singkat kepada Solopos.com, Jumat (28/8/2020).

Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Ngaku Pegal-Pegal

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa kepala sekolah diminta melengkapi nomor ponsel untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik).

Selain itu, pengisian data nomor ponsel tersebut harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020.

Disebutkan pula bahwa bantuan kuota internet itu diberikan untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.

Tempe dengan Bentuk Antimainstream Bikin Penasaran Warganet

“Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 8202/C/PD/2020 tanggal, 27 Agustus 2020 Hal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik, kami sampaikan bahwa berkenaan dengan implementasi SKB empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah Pusat melalui Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19,” tulis surat tersebut.

Diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan subsidi kuota Internet gratis bagi pelajar, guru, mahasiswa dan dosen.

Mendukung Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh

Subsidi diberikan selama September - Desember 2020 untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

"Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto, dalam webinar Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Ia menjelaskan pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru.

Hari Ini Dalam Sejarah: 29 Agustus 1842, Inggris Menguasai Hong Kong

Berikut adalah kuota internet gratis untuk guru dan pelajar:

Kuota internet gratis 35 GB untuk siswa per bulan
Kuota internet gratis 42 GB untuk guru per bulan
Kuota internet gratis 50 GB untuk mahasiswa per bulan
Kuota internet gratis 50 GB untuk dosen per bulan

"Kami mohon agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, dan segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik). Pemerintah membantu memberikan kuota internet, sehingga nantinya yang diberikan tidak dalam bentuk uang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya