SOLOPOS.COM - Ilustrasi peserta mengikuti computer assisted test (CAT) CPNS. (Solopos-M. Ferri Setiawan)

Solopos.com, PONOROGO — Seratusan warga Ponorogo yang ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 mengeluh kesulitan mendaftar di portal SSCN. Hal ini karena adanya perbedaan nomor induk kependudukan (NIK) dengan di Kartu Keluarga (KK).

Karena permasalahan itu, ada sekitar 133 orang yang melakukan perbaikan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Ponorogo, Heru Purwanto, mengatakan hingga tanggal 20 November 2019 ada sebanyak 133 orang yang mendatangi kantor Disdukcapil untuk menyinkronkan NIK dengan Kartu Keluarga. Hal ini karena kesesuaian antara NIK dengan KK menjadi syarat yang harus dipenuhi peserta CPNS.

“Sejak dibukanya pendaftaran CPNS tanggal 11 November kemarin permintaan untik mensingkronkan bertambah. Yang biasanya hanya 10 orang sekarang mencapai 133 orang,” kata dia dalam siaran pers, Sabtu (23/11/2019).

Heru menuturkan adanya ketidaksesuaian antara NIK dengan KK ini karena entry data di daerah tidak bisa divalidasi server pemerintah pusat.

“Server mengalami limited acces sehingga tidak bisa divalidasi server, dan ketidaksinkronan ini merupakan permasalahan umum bagi warga yang ingin menjadi abdi negara, semua ini sudah teratasi,” jelasnya.

Dengan banyaknya keluhan itu, pihaknya menyediakan loket khusus pengaduan untuk seleksi CPNS di bidang-bidang pengelolaan administrasi dan permasalahan khusus. Proses menunggu perbaikan 1×24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya